Nasional

Dosen UIN Makassar Diduga Otak Pembuatan Uang Palsu di Kampus

×

Dosen UIN Makassar Diduga Otak Pembuatan Uang Palsu di Kampus

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, disinyalir sebagai otak di balik pembuatan uang palsu di kampus. Polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga Perpustakaan UIN Alauddin, tempat Andi Ibrahim sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perpustakaan. Uang palsu senilai Rp446.700.000 dalam pecahan Rp100.000 telah disita.

Andi Ibrahim, yang kerap memamerkan perjalanan luar negerinya di media sosial, kini telah dinonaktifkan dari jabatannya. Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof. Muhammad Khalifah Mustamin, membenarkan penonaktifan tersebut pada Selasa (17/12/2024). “Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti,” ujarnya. Prof. Mustamin menambahkan bahwa prosedur pemecatan memiliki mekanisme tersendiri dan bukan wewenang kampus. Pihak kampus mengaku akan bekerja sama sepenuhnya dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

Modus Operandi di Balik Dinding Kampus

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan modus operandi Andi Ibrahim dalam menyembunyikan kegiatan ilegalnya. Andi membohongi pegawai perpustakaan dengan mengklaim suara mesin yang terdengar dari bekas toilet berukuran 2,5 x 4 meter adalah alat pencetak buku. “Maka berhentilah kecuriagaan pegawai perpustakaan itu. Sehingga Andi Ibrahim leluasa mencetak buku,” ujar Reonald, Jumat (20/12/2024). Ruangan tersebut telah dilapisi peredam suara menggunakan gipsum dan gabus.

Mesin cetak berukuran besar dan berbobot hampir 3 ton itu diselundupkan ke dalam kampus pada malam hari saat kondisi sepi. “Tersangka membawa mesin cetak uang palsu ke kampus tersebut menggunakan alat papan untuk memasukkan itu untuk memudahkan mendorong,” kata Reonald. Saking beratnya, 25 personel kepolisian kesulitan mengangkat mesin tersebut saat rekonstruksi.

Jejak Peredaran Uang Palsu

Terungkap bahwa Andi Ibrahim bukanlah pelaku pertama dalam kasus ini. Sebelumnya, uang palsu dicetak di sebuah rumah di Jalan Sunu, Makassar, oleh tersangka bernama Syahruna. Rumah tersebut milik ASS, seorang pengusaha yang diduga mendanai pembelian bahan baku pembuatan uang palsu melalui perantara John Biliater Panjaitan. Andi Ibrahim mendapatkan uang palsu dari Syahruna dan menjualnya kepada Mubin, yang kemudian mengedarkannya ke Kamarang, Irfandi, Sukmawati, dan Andi Khaeruddin di wilayah Gowa dan Makassar. Peredaran uang palsu ini akhirnya terbongkar setelah adanya laporan dari masyarakat.

Pihak kampus UIN Alauddin Makassar mengaku terkejut dengan kejadian ini dan menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dengan kepolisian. Prof. Mustamin menegaskan, “Pasti kita koperatif mendukung kinerja polisi, memberantas perilaku yang tidak bagus dan merugikan karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tapi semua masyarakat luas yang rugi.” Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan aktor-aktor lain yang terlibat.

(mrf/*)