SUKABUMIKUKU.id – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (DPC AAI) Sukabumi Raya memastikan bahwa pelaku penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum pengacara di Jalan Sriwidari, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, tepatnya di depan Warung Kopi Veteran, pada Selasa, (17/09) bukan merupakan anggota DPC AAI Sukabumi Raya
Ketua DPC AAI Sukabumi Raya Angga Perwira mengatakan, kepastian tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Sukabumi Kota untuk memastikan status oknum tersebut serta melakukan konfirmasi kepada para Anggota DPC AAI Sukabumi Raya.
“Setelah kita cek dan melakukan koordinasi bahwa oknum pengacara tersebut bukan merupakan anggota DPC AAI Sukabumi Raya,” kata dia kepada wartawan, Kamis (19/09/24).
Sementara itu dihubungi terpisah Sekretaris DPC AAI Sukabumi Raya, Hikmat menambahkan, paska kejadian itu DPC AAI Sukabumi Raya telah melakukan pembinaan terhadap anggota dan pengurus agar tetap berhati-hati dalam bertindak dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan meskipun berstatus Advokat.
“Jadi kita lebih memberikan pengarahan agar anggota maupun pengurus kami tidak melakukan hal seperti itu,” kata Hikmat
DPC AAI Sukabumi Raya pun tambah dia, menegaskan bahwa kejadian ini tidak mencerminkan sikap dan etika profesi advokat yang seharusnya merupakan profesi yang mulia serta mengutamakan keadilan dalam menjalankan tugasnya.
Diberitakan sebelumnya, Musyafa Akbar Faisal (35) pemilik warung kopi menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum pengacara.
Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Jalan Sriwidari, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, tepat di depan Warung Kopi Veteran, pada Selasa, (17/09/24) malam sekira pukul 21.30 WIB.
“Ya benar, jadi kemarin kami menerima informasi telah terjadi penembakan terhadap korban (pemilik warung kopi) yang diduga menggunakan sejenis senjata api,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun.
Kronologi kasus penembakan terhdap itu bermula saat pelaku datang ke halaman warung kopi untuk bertemu korban. Setelah itu, tiba-tiba korban disuruh masuk ke dalam mobil pelaku.
“Sempat mengobrol kurang lebih setengah jam dan pelaku mengeluarkan sejenis senpi dan ditempelkan ke punggung sebelah kanan hingga meletus,” ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, kata Bagus, korban mendapatkan luka tembakan di bagian punggung. Saat itu juga, korban dilarikan ke RSUD R. Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis.
“Saat ini untuk korban masih dirawat di RSUD R. Syamsudin SH, sudah dilakukan operasi semalam untuk mengeluarkan proyektil,” ungkapnya.
Usai melakukan penembakan tersebut, kata dia, pelaku pun melarikan diri. Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Identitas pelaku, nama sudah kita kantongi berdasarkan keterangan saksi-saksi dan CCTV. Dugaan sementara pelaku oknum pengacara. Sedangkan untuk korban masih belum dapat dimintai keterangan,” pungkasnya. (Ky)