SUKABUMI — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur desa dalam menghadapi dinamika kebijakan tahun 2025. Penguatan tersebut disampaikan Sekretaris DPMD, Andriansyah Subandi, saat membuka materi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yang digelar BKAD Kecamatan Parakansalak di Hotel Agusta, Cikukulu, 6–7 Desember 2025.
Bimtek ini diikuti kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari enam desa se-Kecamatan Parakansalak. Kegiatan diprakarsai oleh Ketua BKAD Parakansalak, Sri Susanti, S.Pd, dan dibuka secara resmi oleh Camat Parakansalak, Rukman Taufik, S.Ag.
Dalam pemaparannya, Andriansyah Subandi menekankan bahwa aparatur desa dituntut untuk bekerja lebih profesional, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, penguasaan regulasi, tata kelola keuangan yang baik, serta pelayanan publik yang cepat dan tepat menjadi indikator utama keberhasilan pemerintahan desa saat ini.
“Pemerintah desa hari ini dituntut lebih profesional, lebih transparan, dan lebih cepat dalam merespons kebutuhan masyarakat,” tegas Andriansyah. “Bimtek bukan sekadar agenda rutin, tetapi investasi pengetahuan bagi aparatur desa agar setiap program dapat dieksekusi secara tepat sasaran dan akuntabel.” sambungnya.
Baca Juga: Relawan Jokowi–Gibran Gelar Konsolidasi, Doa Bersama, dan Penggalangan Donasi untuk Sumatra
Ia juga mengingatkan bahwa tahun 2025 akan menjadi momentum penting bagi desa dalam menghadapi perubahan kebijakan pemerintah, sehingga kesiapan sumber daya manusia harus menjadi prioritas.
Sementara itu, Camat Parakansalak Rukman Taufik dalam sambutannya menyoroti pentingnya sinergi antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD sebagai mitra strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta diajak untuk turut mendoakan saudara-saudara di wilayah lain di Indonesia yang sedang terdampak bencana alam agar kondisi segera pulih.
Melalui pelaksanaan bimtek ini, DPMD Kabupaten Sukabumi berharap aparatur desa di Kecamatan Parakansalak semakin kompeten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat pada 2025 mendatang.

