SUKABUMI – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat upaya pencegahan pernikahan anak melalui berbagai program edukasi yang menyasar pelajar dan keluarga. Komitmen tersebut kembali ditegaskan saat DPPKB mengikuti Seminar Pencegahan Pernikahan Anak yang diselenggarakan PKK Pokja I di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/7/2026).
Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, mengatakan pencegahan pernikahan anak merupakan bagian dari upaya membangun ketahanan keluarga sekaligus melindungi hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Seminar ini sangat selaras dengan program kami. DPPKB terus melakukan edukasi kepada keluarga dan pelajar agar memahami dampak pernikahan anak serta pentingnya mempersiapkan masa depan secara matang,” ujar Eka.
Baca Juga: Keputusan Wasit Jadi Perbincangan Usai Argentina Kalahkan Inggris 2-1
Menurutnya, DPPKB secara konsisten menjalankan program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) sebagai salah satu langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai perencanaan kehidupan, kesehatan reproduksi, serta risiko yang dapat ditimbulkan dari pernikahan pada usia anak.
Ia menilai keterlibatan keluarga juga menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya pernikahan dini. Karena itu, edukasi tidak hanya diberikan kepada pelajar, tetapi juga kepada orang tua agar mampu mendampingi anak dalam merencanakan masa depan.
“Kami ingin anak-anak memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan, mempersiapkan masa depan, dan membangun keluarga ketika sudah siap secara fisik, mental, maupun ekonomi,” katanya.
Baca Juga: Pembatasan Gadget di Sekolah: Analisis Kritis Kebijakan dalam Perspektif Pendidikan Digital
Seminar tersebut juga melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan pernikahan anak secara berkelanjutan.
Eka menjelaskan, DPPKB lebih berfokus pada langkah-langkah preventif melalui penyuluhan, edukasi, dan penguatan peran keluarga. Sementara data mengenai kasus pernikahan anak menjadi kewenangan DP3A.
“Dengan sinergi seluruh pihak, kami berharap angka pernikahan anak di Kabupaten Sukabumi terus menurun sehingga lahir generasi yang sehat, berkualitas, dan mampu menjadi modal pembangunan daerah di masa depan,” pungkasnya.

