Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong PBG dan SLF 400 SPPG, Keselamatan Relawan Jadi Sorotan

×

DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong PBG dan SLF 400 SPPG, Keselamatan Relawan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera melengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat lanjutan bersama mitra dan pengelola SPPG yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, mengatakan pengurusan dokumen tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi. Menurutnya, aspek keselamatan bangunan harus menjadi perhatian karena SPPG digunakan untuk aktivitas yang melibatkan relawan dan masyarakat.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Dalami HGU Perusahaan dan Informasi Pungutan di Lahan PTPN Cikaso

“Komisi I concern dalam hal ini karena yang paling utama adalah melindungi masyarakat Kabupaten Sukabumi, termasuk para relawan yang bekerja di SPPG. Mereka harus terlindungi dan merasa aman serta nyaman dengan bangunan yang memiliki sertifikat laik fungsi,” ujar Andri.

Berdasarkan hasil pembahasan, jumlah SPPG di Kabupaten Sukabumi mencapai sekitar 400 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 370 SPPG disebut masih aktif.

Komisi I mendorong pengelola SPPG memenuhi persyaratan PBG sekaligus memastikan bangunan memiliki SLF. Dua dokumen tersebut memiliki fungsi berbeda, namun sama-sama berkaitan dengan pemenuhan ketentuan bangunan yang digunakan untuk operasional.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Lingkungan PKL Aman, Kasus Dugaan Pelecehan Jadi Sorotan

Andri menegaskan bahwa status lahan maupun bangunan yang disewa tidak menghilangkan kebutuhan untuk memastikan keamanan bangunan.

“Terlepas bangunannya sewa atau bukan, selama bangunan itu digunakan untuk operasional SPPG, keamanan dan kenyamanan harus dijamin,” katanya.

Ia menilai persoalan perizinan tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi kelengkapan dokumen.

“Persoalan perizinan tidak boleh dipandang hanya sebagai urusan administrasi. Ada kepentingan keselamatan pekerja dan masyarakat yang harus ditempatkan sebagai prioritas,” ujar Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi tersebut.

Baca Juga: Peduli Korban Kebakaran Cimahigirang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan

Untuk mempercepat proses, Komisi I juga mendorong perangkat daerah teknis membangun mekanisme koordinasi bersama. Salah satu usulan yang dibahas adalah pembentukan tim gabungan dari perangkat daerah terkait.

Menurut Andri, mekanisme tersebut diperlukan agar pengelola SPPG memiliki jalur koordinasi yang jelas ketika mengurus dokumen.

“Jangan sampai edaran Bupati meminta segera mengurus, tetapi PD teknis belum siap. Karena itu, kami mendorong dibentuk tim gabungan dari setiap PD agar pengelola SPPG memiliki wadah koordinasi yang jelas dan tidak dipersulit,” tegasnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Syukuran Nelayan Ciwaru ke-69, Dorong Budaya Pesisir Jadi Daya Tarik Wisata

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus memantau proses tersebut. Pengurusan PBG dan SLF seluruh SPPG ditargetkan ditindaklanjuti hingga 31 Desember 2026.

Andri menegaskan DPRD tidak mengambil alih pekerjaan teknis perangkat daerah. Peran legislatif, kata dia, adalah memastikan pelayanan berjalan dan kewajiban pengelola SPPG dapat dipenuhi tanpa proses yang berbelit.

“Kami terus memantau, mengawasi, dan mengevaluasi progresnya. Targetnya sampai 31 Desember seluruh SPPG sudah mengindahkan ketentuan yang telah disampaikan,” ujarnya.

Baca Juga: Rapat Paripurna KUA-PPAS 2027 DPRD Kabupaten Sukabumi , Agrowisata dan Pariwisata jadi Prioritas

Ia berharap pengurusan dokumen tersebut dapat dilakukan dengan mekanisme pelayanan yang mudah dan cepat.

“Yang kami dorong adalah prosesnya mudah, cepat, dan tidak mempersulit. Kewajiban harus dipenuhi, tetapi pemerintah juga harus memberikan pelayanan yang baik kepada para pengelola SPPG,” tandas Andri.