Berita SukabumiBerita Utama

DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Masyarakat Berperan Aktif ‘Perangi’ Mihol

×

DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Masyarakat Berperan Aktif ‘Perangi’ Mihol

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id– DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi terhadap pemusnahan sebanyak 7.125 botol minuman keras (miras) berbagai merek yang dilakukan oleh Polres Sukabumi pada Jumat (20/12/2024) di Alun-Alun Palabuhanratu. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, di antaranya DPRD Kabupaten Sukabumi, Kodim 0622, serta Pemda Kabupaten Sukabumi, sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja nyata pihak kepolisian.

” Terima kasih kepada aparat  kepolisian yang telah bekerja memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita kepada wartawan.

Hamzah juga mengingatkan masyarakat agar untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika memang ditemukan adanya penjualan miras. Sehingga Kabupaten Sukabumi bisa tercipta bebas dari Minuman Beralkohol.

” Perlu dukungan masyarakat, mari kita perangi Mihol atau miras. Jadikan Kabupaten Sukabumi aman dan nyaman. Apalagi sudah jelas aturannya zero mihol,” tandasnya.

Selain itu, masyarakat juga tampak antusias menyaksikan aksi simbolis pemberantasan peredaran miras ilegal tersebut. Pemusnahan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, dengan tujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Deddy Supriadi, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia di berbagai wilayah, termasuk toko-toko ilegal dan tempat hiburan yang tidak memiliki izin resmi.

“Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran miras yang menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujarnya.

Miras-miras tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat. Meskipun bau menyengat dari botol-botol pecah sempat tercium, hal itu tidak mengurangi antusiasme warga yang hadir di alun-alun untuk menyaksikan prosesi ini.

Kapolres menambahkan bahwa tindakan tegas ini bertujuan memberikan efek jera kepada para pelaku yang masih nekat mengedarkan miras ilegal. Ia mengingatkan bahwa konsumsi miras sering kali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan kecelakaan.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menciptakan situasi kondusif selama Nataru, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjauhi miras,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Sukabumi mengungkapkan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan razia guna menekan peredaran miras, terutama menjelang libur panjang akhir tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungannya,” tutup Kapolres.

Pemusnahan miras ini menjadi salah satu langkah nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Sukabumi, serta memastikan masyarakat dapat merayakan libur akhir tahun dengan aman dan nyaman. (*)