Berita SukabumiKabupaten Sukabumi

DPRD Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Pandangan Fraksi Terkait Raperda RPJMD 2025–2029

×

DPRD Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Pandangan Fraksi Terkait Raperda RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029, Kamis (22/5/2025).

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, yang hadir mewakili Bupati H. Asep Japar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda, karena mencerminkan perhatian serius dan komitmen DPRD dalam mengawal arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Melalui forum ini, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum yang berisi catatan strategis, saran, dan harapan terhadap muatan RPJMD agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Penyampaian pandangan umum dimulai oleh Fraksi Partai Golkar, dilanjutkan secara bergiliran oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP. Setiap fraksi memberikan penekanan pada pentingnya sinkronisasi antara RPJMD dengan visi-misi kepala daerah, serta perlunya perhatian terhadap sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.

Budi menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penting untuk penyempurnaan Raperda RPJMD. “Kami berharap, proses pembahasan selanjutnya akan berjalan konstruktif dan partisipatif demi menghasilkan dokumen perencanaan yang kuat dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Jawaban resmi Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi dijadwalkan akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya sesuai dengan mekanisme pembahasan Raperda. (Ndiw)