SUKABUMI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota telah menyelesaikan gelaran Operasi Zebra Lodaya 2025. Operasi yang berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November lalu, berhasil mencatat total 6.633 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan himbauan secara humanis.
“Personel Satlantas aktif memberikan sosialisasi keselamatan berkendara di berbagai lokasi keramaian selama operasi berjalan,” ujar Haga dalam keterangan yang diterima sukabumiku.id, Selasa (02/12/2025).
Baca Juga: Kolektor Kredit Baru Dua Bulan Bekerja Ditemukan Meninggal di Masjid
Dari ribuan pelanggaran yang tercatat, rinciannya dibagi menjadi tiga kategori. Pelanggaran yang tertangkap melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berjumlah 3.433 kasus, sementara tilang langsung sebanyak 200 kasus, dan sisanya 3.000 kasus berupa teguran langsung di lapangan.
Jika dilihat dari jenis kendaraan, sepeda motor (R2) mendominasi daftar pelanggar dengan 5.487 kasus. Sementara kendaraan roda empat atau mobil (R4) menyumbang 1.146 kasus pelanggaran.
Baca Juga: Janjikan Rp80 Juta, KDM Tinjau Bangunan SD di Sirnarasa Sukabumi: Kumuh Banget!
Di sisi lain, operasi selama dua pekan ini juga mencatat satu kejadian kecelakaan lalu lintas. Dalam insiden tersebut, satu orang mengalami luka ringan dan satu orang lainnya menderita luka berat. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu, dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp500.000.
Melalui pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya ini, Satlantas Polres Sukabumi Kota berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin bertumbuh. Harapan akhirnya adalah terciptanya situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar) yang kondusif di seluruh penjuru Kota Sukabumi.

