SUKABUMI – Elis Sugiarti resmi memimpin Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Sukabumi periode 2026–2031 setelah dikukuhkan dalam Musyawarah Kota (MUKOTA) V KADIN Kota Sukabumi Tahun 2026 yang digelar di Gedung Juang 45, Senin (12/10/2026).
Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu memperkuat peran dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas peluang investasi, serta meningkatkan daya saing pengusaha lokal di Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Ketua Umum KADIN Provinsi Jawa Barat Almer Faiq Rusydi beserta jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili, pimpinan partai politik, perwakilan KADIN kabupaten/kota se-Jawa Barat, serta sejumlah pimpinan organisasi dunia usaha, asosiasi profesi, pelaku usaha, dan mitra strategis.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa KADIN memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menggerakkan perekonomian daerah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan kalangan pengusaha diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memperluas kesempatan kerja.
“Pemerintah Kota Sukabumi akan merangkul seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama membangun perekonomian daerah. Sinergi antara pemerintah dan KADIN sangat penting untuk menciptakan peluang investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal,” ujar Ayep.
Ia juga berharap kepengurusan KADIN di bawah kepemimpinan Elis Sugiarti dapat memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama dalam mengembangkan potensi ekonomi serta menghadirkan peluang usaha baru bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep memaparkan dua rencana strategis yang ingin dikembangkan di Kota Sukabumi, yakni pembangunan kawasan industri di atas lahan sekitar 60 hektare serta pengembangan kawasan perkotaan terpadu yang berpotensi menjadi pusat perdagangan dan kegiatan ekonomi baru bagi wilayah Sukabumi dan sekitarnya.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan pengusaha lokal dalam pengembangan kawasan industri agar manfaat investasi dapat dirasakan secara lebih luas.
“Kami berharap pengusaha lokal dapat ikut memiliki dan mengambil bagian dalam pengembangan kawasan industri, termasuk melalui skema kepemilikan bersama. Dengan begitu, manfaat investasi tidak hanya terkonsentrasi pada satu perusahaan, tetapi juga dapat dirasakan oleh lebih banyak pelaku usaha,” ungkapnya.
Selain itu, Ayep mendorong pemerintah daerah dan pengusaha lokal untuk terlibat sejak awal dalam pengembangan kawasan perkotaan terpadu sebelum menggandeng investor berskala besar.
Menurutnya, kedua rencana tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan usaha, meningkatkan pendapatan daerah, serta menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi yang representatif.
Ayep juga menyoroti potensi sejarah dan identitas Kota Sukabumi yang dapat dikembangkan sebagai daya tarik ekonomi. Sejumlah potensi tersebut di antaranya jejak institusi pendidikan kepolisian pada masa lalu, Museum Pegadaian, serta berbagai situs bersejarah lainnya.
Potensi tersebut dinilai dapat dikembangkan untuk mendukung kegiatan ekonomi, termasuk melalui sektor pariwisata sejarah dan pengembangan usaha masyarakat.
Dalam paparannya, Ayep menyebut pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi mencapai 5,95 persen dengan inflasi sebesar 2,77 persen. Angka tersebut disampaikan sebagai gambaran kondisi ekonomi daerah yang perlu terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah dan dunia usaha.
“Pertumbuhan ekonomi yang sudah dicapai perlu terus diperkuat. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, KADIN, dan seluruh pelaku usaha menjadi penting agar potensi daerah dapat dikembangkan dan manfaat pertumbuhan ekonomi dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Pengukuhan Elis Sugiarti sebagai Ketua KADIN Kota Sukabumi periode 2026–2031 menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk memperkuat peran organisasi dalam membangun jejaring usaha, mendorong investasi, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Ke depan, KADIN diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjembatani kepentingan dunia usaha dengan program pembangunan, sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
Melalui sinergi yang berkelanjutan, kepengurusan KADIN Kota Sukabumi periode 2026–2031 diharapkan dapat berkontribusi dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan daya saing pengusaha lokal, dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif bagi masyarakat.

