Berita Utama

Foto Gibran Diturunkan Rojab, Elite PDIP Sebut Bentuk Keberanian Moral

×

Foto Gibran Diturunkan Rojab, Elite PDIP Sebut Bentuk Keberanian Moral

Sebarkan artikel ini
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Andreas Hugo Pareira. (FOTO : Facebook Andreas Hugo Pareira)

SUKABUMI – Langkah Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari, menurunkan foto Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya mendapat perhatian di panggung politik nasional. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Andreas Hugo Pareira, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keberanian moral dalam menyikapi persoalan hukum yang menjadi sorotan publik.

Penilaian Andreas itu disampaikan dalam program Kompas Petang. Ia mengaitkan tindakan Rojab dengan dinamika hukum terkait gugatan mengenai ijazah Gibran dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Apa yang dilakukan oleh kawan ini adalah keberanian moral dia untuk menindaklanjuti apa yang sudah diputuskan oleh MK (tentang gugatan ijazah Gibran),” ujar Andreas dalam dialog tersebut.

Pernyataan itu menjadi perhatian karena menunjukkan adanya apresiasi dari salah satu pimpinan DPP PDIP terhadap sikap yang diambil kader partainya di tingkat daerah.

Meski memberikan penilaian positif, Andreas menegaskan bahwa tindakan Rojab bukan merupakan instruksi resmi dari DPP PDIP. Dengan demikian, langkah tersebut merupakan ekspresi sikap politik pribadi dan tidak dapat dianggap sebagai keputusan kelembagaan partai di tingkat pusat.

Penegasan ini memperjelas posisi pernyataan Andreas di tengah berkembangnya perhatian publik terhadap tindakan Rojab. Apresiasi dari pimpinan partai tidak serta-merta menjadikan tindakan tersebut sebagai kebijakan resmi organisasi.

Sebelumnya, Rojab Asy’ari memutuskan menurunkan foto Gibran Rakabuming Raka yang terpasang di ruang kerjanya di DPRD Kota Sukabumi. Langkah simbolis itu menarik perhatian karena berkaitan dengan sosok Wakil Presiden RI yang fotonya lazim dipasang di ruang kerja instansi pemerintahan.

Rojab menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk ekspresi politik pribadinya dalam merespons perkembangan persoalan hukum mengenai ijazah Gibran. Ia juga menyebut penurunan foto itu tidak bersifat permanen.

Menurut Rojab, foto tersebut akan tetap diturunkan untuk sementara waktu hingga muncul fakta hukum lain yang dinilainya dapat memberikan kepastian mengenai persoalan yang dipersoalkan.

Sikap tersebut memperlihatkan bagaimana isu hukum di tingkat nasional dapat memunculkan respons politik dari pejabat daerah. Dalam hal ini, Rojab memilih menyampaikan pandangannya melalui tindakan simbolis di lingkungan kerjanya sebagai pimpinan DPRD Kota Sukabumi.

Namun, ekspresi politik dan penilaian para tokoh partai perlu dibedakan dari kesimpulan hukum. Pandangan Andreas mengenai keberanian moral Rojab merupakan penilaian politik, sedangkan persoalan keabsahan ijazah harus merujuk pada dokumen, fakta, serta proses hukum yang berwenang.

Respons Andreas pun menambah dimensi dalam dinamika tersebut. Di satu sisi, tindakan Rojab mendapat apresiasi sebagai bentuk keberanian moral. Di sisi lain, Andreas menegaskan bahwa langkah itu bukan instruksi resmi DPP PDIP.

Peristiwa ini kembali memperlihatkan pertemuan antara ekspresi politik kader di daerah, respons elite partai, dan persoalan hukum yang menjadi perhatian publik nasional.