SUKABUMI — Menyikapi surat jawaban Wali Kota Sukabumi atas rekomendasi DPRD Kota Sukabumi terkait Panitia Kerja (Panja) Wakaf dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPP), Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Sukabumi menilai Wali Kota telah menunjukkan goodwill atau itikad baik dalam merespons rekomendasi yang disampaikan DPRD.
Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi NasDem, Bambang Herawanto, menyampaikan bahwa pihaknya memahami langkah kehati-hatian yang diambil Wali Kota dalam menyikapi rekomendasi tersebut. Menurutnya, Wali Kota perlu mengambil langkah yang terukur, cermat, dan tepat agar setiap kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Fraksi kami memahami bahwa Wali Kota harus berhati-hati dengan melakukan evaluasi serta konsultasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat, khususnya terkait kebijakan Wali Kota mengenai wakaf dan TKPP yang oleh sebagian fraksi DPRD dinilai kurang tepat,” ujar Bambang.
Ia menegaskan, langkah konsultatif tersebut sangat diperlukan agar keputusan yang diambil tidak bersifat spekulatif atau gambling, serta memiliki kepastian hukum yang jelas. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan benar-benar berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bambang juga menyatakan keyakinannya bahwa Wali Kota Sukabumi akan mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan rekomendasi dan arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat.
“Kami yakin Wali Kota akan melangkah sesuai aturan hukum yang berlaku. Karena itu, kami memberikan kesempatan kepada Wali Kota Sukabumi untuk mendapatkan rujukan yang utuh, tepat, dan benar, bukan berdasarkan pandangan subjektivitas maupun kepentingan pihak tertentu,” pungkasnya.

