SUKAUMIKU – Beredar di media sosial adanya informasi tim buser Polres Sukabumi diduga melakukan salah tangkap hingga melakukan kekerasan fisik terhadap B (35) warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas.
Adanya informasi tersebut, kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede angkat bicara, menurutnya pihaknya saat ini telah membentuk dan menurunkan tim dari unit propam untuk mendalami adanya dugaan salah tangkap yang dilakukan tim buser polres Sukabumi terhadap B yang diketahui merupakan seorang pengepul cabai.
“Sekarang sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional, bila anggotanya terbukti bersalah hasil dari pendalaman tim propam yang dibentuk, oknum anggota akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Maruly.
Tidak hanya itu, Maruly menegaskan sebagai bentuk keseriusannya terhadap informasi dugaan salah tangkap tersebut, langsung melakukan kunjungan ke rumah keluarga B di Desa Mandrajaya kecamatan Ciemas guna mendengarkan langsung cerita dari terduga korban.
Dimana, kata Maruly menjelaskan, bahwa B menceritakan kejadiannya, saat ditangkap berawal ketika Ia dan istri juga dua anaknya, numpang beristirahat dengan memarkirkan mobilnya di salah satu Minimarket di kampung Simpenan Bojongkopo desa Cidadap kecamatan Simpenan dan tidur didalam mobil sekitar jam 03.00- 04.00 wib menjelang Subuh.
“Jadi kalau tidak salah 8 November kemarin, saat kejadian minimarket dibobol maling. Mungkin polisi itu menganggap dia (B) pelaku yang membobol minimarket tersebut setelah melihat cctv yang menggambarkan mobil korban terparkir didepan minimarket tersebut sampai jam 03.00-04.00 WIB,” jelas Maruly.
“Saya menegaskan menurunkan Tim dari Propam Polres Sukabumi untuk mendalami secara serius dan Objektif dalam menuntaskan kejadian atau kasus tersebut,” imbuhnya.
Kata Maruly lagi, kedatangannya menjenguk B dalam ingin mendengar langsung keterangannya dan juga memastikan kondisi kesehatannya.
“Kami juga membawa Dokter Kesehatan dari Polres untuk memastikan, dan mudah- mudahan kejadian ini tidak terulang lagi,” bebernya.