SUKABUMI – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat, (18/7/2025), tercatat mengalami penurunan tipis. Berdasarkan informasi dari laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas ukuran 1 gram dijual seharga Rp1.917.000 atau turun Rp2.000 dibandingkan dengan perdagangan kemarin yang sebesar Rp1.919.000.
Emas Antam termurah berukuran 0,5 gram kini dibanderol Rp1.008.500, turun Rp1.000 dari harga sebelumnya Rp1.009.500. Namun, jika dibandingkan dengan harga sepekan lalu (11 Juli 2025) sebesar Rp1.003.000, maka harga emas 0,5 gram ini masih mencatat kenaikan Rp5.500.
Baca Juga : 3 Pondok Pesantren Termahal di Sukabumi dengan Fasilitas Modern dan Program Unggulan
Sementara itu, harga emas Antam untuk ukuran lainnya adalah sebagai berikut:
- 5 gram: Rp9.360.000
- 10 gram: Rp18.665.000
- 25 gram: Rp46.537.000
- 50 gram: Rp92.995.000
- 100 gram: Rp185.912.000
- 500 gram: Rp928.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp1.857.600.000
Harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini tetap berada di posisi Rp1.763.000 per gram, tidak berubah dari perdagangan sebelumnya.
BMKG menyampaikan bahwa harga buyback ini belum termasuk pajak. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai buyback.
Adapun pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP, disertai bukti potong dalam setiap transaksi.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan harga harian emas dan ketentuan pajak dalam setiap transaksi jual beli, terutama bagi investor yang aktif memanfaatkan emas sebagai aset lindung nilai.(Sei)
