SUKABUMIKU.id – Harga emas Antam mengalami lonjakan signifikan pada hari Sabtu (23/11), tercatat naik sebesar Rp21.000 per gram, menjadikan harga emas per gram kini berada di angka Rp1.541.000. Ini merupakan kenaikan tertinggi sejak Senin (18/11), yang sebelumnya diperdagangkan pada harga lebih rendah.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan, yang kini tercatat sebesar Rp1.397.000 per gram. Untuk transaksi jual beli emas, khususnya transaksi jual kembali (buyback), terdapat potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Pembeli emas batangan yang melakukan transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari nilai total buyback.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan yang tercatat pada Sabtu, 23 November 2024:
- Harga emas 0,5 gram: Rp820.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.541.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.022.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.508.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.480.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.905.000
- Harga emas 25 gram: Rp37.137.000
- Harga emas 50 gram: Rp74.195.000
- Harga emas 100 gram: Rp148.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp370.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp740.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.481.600.000
Selain itu, untuk pembelian emas batangan, berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian bagi banyak investor yang tertarik menambah portofolio investasi mereka di sektor emas. Pasalnya, emas tetap menjadi pilihan investasi yang dianggap aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dengan harga yang terus bergerak naik, para pemilik emas Antam dapat memanfaatkan momen ini untuk menjual kembali emas mereka dengan harga yang lebih tinggi, meskipun harus memperhitungkan potongan pajak yang berlaku.