SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasim Adnan, menyoroti pentingnya memastikan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan.
Menurut Hasim, akurasi data kesejahteraan tidak cukup hanya dilihat dari kesesuaian data dalam sistem. Kondisi nyata warga juga harus menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data.
“Jangan sampai orang miskin kalah oleh sistem hanya karena di komputer dia dianggap tidak miskin,” kata Hasim dalam pandangannya mengenai persoalan data desil.
Baca Juga: Hasim Adnan: Menjaga Bumi Harus Jadi Bagian dari Khidmah NU Abad Kedua
Ia menilai masih terdapat kemungkinan kondisi warga di lapangan tidak selalu sejalan dengan klasifikasi kesejahteraan yang tercatat dalam sistem.
Misalnya, ada warga yang secara faktual hidup dalam kondisi sangat terbatas, tetapi tercatat dalam desil yang lebih tinggi. Sebaliknya, kondisi ekonomi sebagian warga juga bisa berubah, sementara perubahan tersebut belum segera tercermin dalam data.
Menurut Hasim, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan siapa yang salah. Masalahnya juga menyangkut kualitas pendataan, proses verifikasi dan validasi, pemutakhiran, serta mekanisme koreksi data.
Baca Juga: Hasim Adnan: Loyalitas NU Harus Berjalan Bersama Nalar
Ia menegaskan bahwa desil seharusnya tidak diperlakukan sebagai ukuran yang bersifat permanen terhadap kondisi seseorang.
“Kita tidak boleh menjadikan desil sebagai angka yang sakral. Desil adalah alat untuk membaca kondisi kesejahteraan masyarakat, bukan vonis terhadap kehidupan seseorang,” ujar Hasim.
Pandangan tersebut sejalan dengan informasi pada laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial yang menyebut desil sebagai kelompok kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi. Laman tersebut juga menyatakan desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui apabila tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat.
Baca Juga: Hasim Adnan Soroti Masa Depan Santri di Abad Kedua NU
Hasim menilai sifat dinamis tersebut penting karena kondisi ekonomi sebuah keluarga dapat berubah sewaktu-waktu. Seseorang dapat kehilangan pekerjaan, mengalami kebangkrutan usaha, kehilangan kepala keluarga, atau menghadapi peningkatan beban pengeluaran.
Sebaliknya, kondisi ekonomi keluarga juga dapat membaik. Karena itu, data kesejahteraan menurutnya harus mampu mengikuti perubahan tersebut.
“Kita membutuhkan data yang dinamis, bukan data yang membeku,” kata Hasim.
Baca Juga: Sapa Warga Berbasis Budaya, Hasim Adnan Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan
Ia mendorong agar petugas di tingkat desa dan kelurahan mendapatkan ruang serta dukungan yang memadai untuk melakukan verifikasi kondisi warga.
Masyarakat juga, menurut dia, perlu memiliki mekanisme yang mudah, transparan dan cepat untuk menyampaikan koreksi apabila klasifikasi desil tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Hasim mengingatkan agar perkembangan teknologi dan sistem digital tidak membuat proses pendataan mengabaikan kondisi faktual masyarakat.
“Data harus mengikuti kenyataan, bukan kenyataan yang dipaksa mengikuti data,” ujarnya.
Baca Juga: HUT ke-81 Jawa Barat, Hasim Adnan Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan dan Perkuat Pembangunan
Menurut Hasim, keberhasilan DTSEN pada akhirnya tidak hanya dapat diukur dari banyaknya data yang berhasil dihimpun dan terintegrasi dalam sistem. Ukuran yang lebih penting adalah apakah data tersebut mampu membantu pemerintah memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara tepat.
Untuk memperbaiki kualitas data, Hasim mendorong lima langkah konkret. Pertama, melakukan verifikasi lapangan secara berkala, terutama terhadap kelompok desil 1 hingga 4.
Kedua, menyediakan saluran koreksi data yang sederhana hingga tingkat desa dan kelurahan. Ketiga, melibatkan RT, RW dan kader sosial sebagai sumber informasi lapangan dengan tetap menjaga proses validasi formal.
Baca Juga: Hasim Adnan Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata dan Gotong Royong
Keempat, melakukan audit secara berkala terhadap inclusion error dan exclusion error. Artinya, pemerintah perlu melihat siapa yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum menerima, sekaligus siapa yang masih menerima bantuan meski kondisi ekonominya sudah berubah.
Kelima, mekanisme koreksi dan status tindak lanjutnya perlu dipublikasikan secara jelas. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan sanggahan, tetapi juga mengetahui apakah laporan mereka sudah diverifikasi.
Persoalan kualitas data penerima bantuan sosial juga pernah menjadi temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pemeriksaan terhadap pengelolaan data kesejahteraan sosial sebelumnya, BPK menemukan antara lain persoalan data yang belum mutakhir, NIK ganda, serta proses verifikasi dan validasi yang belum optimal.
Dalam pemeriksaan yang lebih baru terhadap pengelolaan DTKS, BPK juga mencatat adanya usulan baru dan usul sanggah masyarakat yang belum seluruhnya diverifikasi dan divalidasi. BPK menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan inclusion error maupun exclusion error dalam penentuan penerima manfaat.
Hasim menilai persoalan tersebut menunjukkan bahwa kualitas data bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga menyangkut proses dan keterlibatan masyarakat di tingkat paling bawah.
Pada akhirnya, ia menekankan bahwa sistem digital harus menjadi alat untuk membaca kondisi masyarakat, bukan menggantikan kenyataan yang ada di lapangan.
“Jangan sampai kita memiliki data yang sangat canggih, tetapi tidak mengenali kenyataan yang sederhana di depan mata,” kata Hasim.

