Berita UtamaJawa BaratNasional

Heboh Sumpah Pocong Saka Tatal vs Iptu Rudiana, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

×

Heboh Sumpah Pocong Saka Tatal vs Iptu Rudiana, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id– Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky, juga dikenal sebagai Eky di Cirebon pada 2016, Saka Tatal menjalani sumpah pocong hari ini, bada Sholat Jumat (9/8/2024). Dalam kasus ini, ia melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

Selain Saka Tatal, Iptu Rudiana, ayah kandung almarhum Eky, akan disumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Tapi bagaimana hukum Islam mengenai sumpah pocong? Menurut Ustadz Khalid Basalamah, sumpah pocong tidak ditemukan dalam ajaran Islam.

Si pelaku akan memakai atribut seperti mayat yang dibungkus kain kafan dalam sumpah pocong. Tradisi ini dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang biasanya memiliki sedikit atau sama sekali bukti.

Dengan kata lain, orang yang melakukan sumpah palsu akan dilaknat atau dihukum oleh Tuhan. Jika ada masalah yang dianggap kelompok tertentu tidak dapat diselesaikan dengan cara yang biasa, aktivitas ini biasanya terjadi.

“Tentu saja (sumpah pocong) enggak ada dalam Islam,” kata Ustadz Khalid Basalamah dalam salah satu ceramahnya, yang diunggah di akun Instagram @sahabat.khalid.basalamah pada hari Jumat (09/08/2024).

Ustadz Khalid menyayangkan banyaknya orang Islam di Indonesia yang melakukan sumpah pocong. Misalnya, dia mengatakan bahwa ketika seseorang dituduh berzina oleh tetangganya, mereka menggunakan sumpah pocong untuk memastikan bahwa itu benar.

Misalnya, jika seseorang menuduh tetangganya berzina, mereka harus memakai kain kafan dan membacakan Surah Yasin. Banyak orang salah dalam hal ini. Di mana orang awam percaya bahwa adanya dzikir dan ayat-ayat Alquran (dalam sumpah pocong) adalah hal yang paling penting. Seorang Ustadz dari Makassar mengatakan, “Terserah Anda apakah ada perintah (dari Allah) atau tidak.”

Meskipun demikian, Ustadz Khalid menyatakan bahwa sumpah pocong tidak boleh dilakukan karena tidak ada riwayat yang membolehkan hal ini, “Ini tidak boleh teman-teman. Ustadz Khalid Basalamah menambahkan, “Datangkan satu riwayat buat kami kalau memang Rasulullah pernah ikat sahabat dengan kain kafan dan membacakan Yasin.”

Menurut Ustadz Khalid, karena tidak ada perintah dalam Alquran atau hadist, sumpah pocong tidak dibenarkan dalam Islam.

“Kita kan punya syariat, jelas. Kenapa kok melakukan hal-hal yang tidak ada perintahnya,” tegas Ustadz Khalid Basalamah.