Kabupaten Sukabumi

Hindari Lubang di Jalan, Pemotor Jatuh dan Alami Luka Berat di Cikakak Sukabumi

×

Hindari Lubang di Jalan, Pemotor Jatuh dan Alami Luka Berat di Cikakak Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Sukabumi meninjau lokasi kecelakaan tunggal di Cikakak.
Anggota Polres Sukabumi meninjau lokasi kecelakaan tunggal di Cikakak. Foto: Istimewa

SUKABUMI — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Sukawayana, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Senin (2/2/2026) malam. Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat setelah terjatuh di jalur menanjak sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban diketahui bernama Sutardi (54), warga Kelurahan Palabuhanratu. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi F 6908 VD.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah Cisolok menuju Palabuhanratu. Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menanjak, korban diduga berusaha menghindari lubang di badan jalan. Namun, upaya tersebut justru membuat sepeda motor kehilangan keseimbangan hingga terjatuh.

Baca Juga: Program Gentengisasi Masuk APBN, Pemerintah Siapkan Pabrik Genteng Nasional

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Wangsit Edi Wibowo, membenarkan peristiwa tersebut. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, korban mengalami cedera kepala berat dan langsung mendapatkan penanganan medis.

“Korban mengalami luka berat di bagian kepala,” ujar Wangsit, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, saat kejadian kondisi cuaca cerah dan permukaan jalan beraspal dalam keadaan baik. Arus lalu lintas juga terpantau lancar. Namun, lokasi tersebut merupakan jalur menanjak dengan kondisi sisi kiri berupa tebing dan sisi kanan lahan kosong.

Baca Juga: Hasim Adnan Apresiasi Prestasi Atlet Silat Jampangkulon di Kejuaraan Kabupaten

Hasil pemeriksaan petugas di lapangan juga mencatat bahwa korban tidak menggunakan helm saat berkendara, yang diduga memperparah cedera yang dialaminya.

“Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian ini. Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan sekitar Rp200 ribu,” pungkasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, khususnya helm, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur menanjak, terutama pada malam hari.