Berita Sukabumi

HJKS ke 153, Pemkab Sukabumi Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis

×

HJKS ke 153, Pemkab Sukabumi Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis

Sebarkan artikel ini
Uji Emisi gratis Pemkab Sukabumi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar uji emisi kendaraan Gratis kerjasama.

Saepudin mengapresiasi upaya dan langkah yang dilakukan jajaran pemerintah Kabupaten Sukabumi atas kegiatan yang tengah dijalankan.

“Dari wilayah utara saya sengaja kepelabuhanratu sambil wisata bawa keluarga dan alhamdulillah kendaraan saya lolos uji emisi dan mendapatkan sertifikat,” pungkasnya.

Diketahui Tilang uji emisi merujuk pada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas transportasi untuk mengukur emisi gas beracun dari kendaraan bermotor. Ini termasuk pengukuran tingkat karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan nitrogen oksida (NOx).

Adapun mobil dan motor yang usianya di bawah tiga tahun tak wajib uji emisi karena diianggap masih memenuhi standar pabrik. Dengan demikian, emisi dianggap masih sesuai standar dan memenuhi baku mutu. ***