Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Huntap di Pabuaran Sukabumi tak Bisa Dihuni karena Belum Dibayar, Warga: Bupati Ngopi Wae Ah!

×

Huntap di Pabuaran Sukabumi tak Bisa Dihuni karena Belum Dibayar, Warga: Bupati Ngopi Wae Ah!

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Sejumlah warga Desa Lembursawah, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, membentangkan spanduk bernada protes di depan bangunan hunian tetap (huntap) yang hingga kini belum bisa ditempati, Rabu (11/2/2026). Dalam foto yang diterima redaksi, tampak tulisan di spanduk tersebut bertuliskan ‘Bupati Ngopi Wae Ahh. 1 Tahun Kami Terlantar, Kami Butuh Relokasi’.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga yang terdampak bencana pergerakan tanah sejak Desember 2024. Hingga kini, warga mengaku belum mendapatkan kepastian relokasi, meski sebagian bangunan huntap sudah berdiri.

Ketua Forum Masyarakat Desa Lembursawah, Randi Firmansyah, mengatakan aksi dilakukan karena warga belum bisa bertemu langsung dengan Bupati Sukabumi untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Baca Juga: PBI JKN Dinonaktifkan, Dinkes Kab. Sukabumi Siapkan Hotline Khusus untuk Warga Terdampak

“Sudah satu tahun berlalu sejak bencana alam pergeseran tanah melanda Desa Lembursawah, namun hingga hari ini masyarakat masih hidup dalam ketidakpastian. Rumah yang dahulu menjadi tempat berlindung kini hanya menyisakan puing-puing, sementara harapan untuk mendapatkan tempat tinggal yang aman belum juga jelas,” ujar Randi dalam keterangan yang diterima sukabumiku.id.

Ia menjelaskan, warga telah melayangkan surat audiensi kepada Bupati Sukabumi pada 30 Januari 2026. Namun hingga saat ini, surat tersebut belum mendapat respon tegas.

“Tanggal 30 Januari kami melayangkan surat audiensi kepada Bupati Kabupaten Sukabumi. Namun sangat disayangkan sampai saat ini belum ada balasan. Malah diarahkan ke Sekretaris Daerah. Kami sudah konfirmasi kapan bisa berjumpa dan bersilaturahmi, tapi belum ada jawaban pasti, seolah pemerintah daerah tutup mata dan telinga terhadap permasalahan ini,” kata Randi.

Baca Juga: Soroti Akses Jalan Wisata Karang Gantung, Erpa Aris Purnama Tekankan Kejelasan Status Lahan

Bencana pergerakan tanah yang terjadi pada Desember 2024 tersebut berdampak pada tiga kampung di Desa Lembursawah, yakni Kampung Lembur Pondok, Lembur Tonggoh, dan Rawa Gede. Randi mengatakan ketiganya dinyatakan sebagai zona merah karena berada di atas sesar atau lempeng Cimandiri.

Saat itu, sebanyak 187 jiwa terdampak, dengan sejumlah rumah mengalami kerusakan ringan hingga berat. Warga direkomendasikan untuk direlokasi demi keselamatan.

Sebagai tindak lanjut, tersedia lahan seluas 5,2 hektare dari donatur untuk pembangunan hunian tetap. Kementerian Desa disebut berkoordinasi dengan BNPB dalam proses pembangunan huntap. Direncanakan sebanyak 170 unit hunian tetap dibangun, namun hingga kini baru sekitar 70 unit yang berdiri.

Baca Juga: Jual Motor Demi Warga, Aksi Polisi Misterius di Kota Sukabumi Bangun Rumah Tak Layak Huni

Meski bangunan sudah ada, warga belum dapat menempatinya. Menurut informasi yang diterima warga dan dibenarkan pemerintah desa, pihak pelaksana proyek belum menerima pembayaran sehingga kunci rumah belum bisa diserahkan.

Selama satu tahun terakhir, warga terpaksa hidup berpindah-pindah, menumpang di rumah kerabat atau tinggal di hunian sementara yang kondisinya kini banyak yang rusak. Di tengah cuaca hujan ekstrem, kekhawatiran akan terjadinya bencana susulan kembali menghantui masyarakat.

Randi menegaskan, ketidakpastian relokasi bukan hanya persoalan tempat tinggal, melainkan juga menyangkut hak dasar warga untuk hidup aman dan layak. Ia berharap Bupati Sukabumi dapat turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi warga dan memberikan solusi konkret.