SUKABUMI – Dinas Kesehatan Kota Sukabumi mulai memperketat pengawasan penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) di rumah sakit, menyusul adanya ancaman sanksi administratif dari Kementerian Kesehatan bagi fasilitas yang belum memenuhi standar.
Langkah tersebut ditunjukkan melalui kegiatan pembinaan implementasi RME yang digelar Bidang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdikpol pada Selasa, 21 April 2026.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, drg. Wita Darmawanti, MMRS, bersama Katim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan Ayuningtiyas Prastuti, SKM dan tim turun langsung melakukan evaluasi serta pendampingan terhadap kesiapan sistem di rumah sakit.
Dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa penerapan Rekam Medis Elektronik bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Hal ini mengacu pada Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa penyelenggaraan RME merupakan mandat bersama seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca Juga: RSUD Syamsudin Kota Sukabumi Jadi Sorotan Dunia, Dubes Saksikan Layanan Stem Cell
Selain itu, pemerintah pusat melalui surat Kementerian Kesehatan tertanggal 11 Maret 2026 juga telah mengingatkan adanya sanksi administratif bagi rumah sakit yang belum mengimplementasikan sistem tersebut sesuai ketentuan.
Dinas Kesehatan Kota Sukabumi menilai, penerapan RME yang terintegrasi dengan platform SATUSEHAT menjadi kunci dalam menciptakan sistem layanan kesehatan yang modern. Integrasi ini memungkinkan data pasien dapat diakses secara cepat, akurat, dan real-time oleh tenaga medis di berbagai tingkatan layanan.
Dalam pembinaan tersebut, tim menekankan pentingnya kesiapan teknis maupun sumber daya manusia agar implementasi RME berjalan optimal. Dengan sistem yang terintegrasi, kesinambungan informasi kesehatan dapat terjaga sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif.
Baca Juga: 118 Bencana Terjang Kota Sukabumi Di Triwulan 2026
Pihak Dinas Kesehatan juga menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi. Mereka berharap, seluruh rumah sakit dapat segera menyesuaikan diri dengan transformasi digital yang tengah berlangsung.
Melalui penerapan RME, layanan kesehatan diharapkan menjadi lebih aman, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kemudahan akses data bagi pasien dan tenaga medis juga menjadi nilai tambah dalam meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh.

