SUKABUMIKU.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan belum mengeluarkan kebijakan terkait perubahan jadwal masuk dan pulang kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi selama Ramadan 1446 H. “Belum ada perubahan jadwal kerja pada Ramadan ini. ASN masih masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, seperti hari-hari biasa,” kata Ayep saat ditemui di Balai Kota Sukabumi, Selasa.
Ayep menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil keputusan sepihak terkait perubahan jadwal kerja ASN. Ia akan berkoordinasi dan berunding terlebih dahulu dengan perangkat daerah agar keputusan yang diambil dapat diterima semua pihak, terutama para ASN, dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Saya tidak mau mengambil keputusan sepihak. Kami akan mengikuti aturan yang berlaku dan berunding dengan perangkat daerah. Terkait jadwal kerja, sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan, yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap optimal selama Ramadan,” tambahnya.
Jika hasil komunikasi dengan perangkat daerah menghasilkan perubahan jadwal kerja, maka Pemkot Sukabumi akan mengeluarkan surat edaran resmi. “Intinya, kami ingin memastikan kebijakan yang diambil dapat diterima semua pihak dan tidak mengganggu pelayanan publik,” tegas Ayep.
Wali Kota juga menyampaikan visi dan misinya untuk membawa Kota Sukabumi menjadi lebih “bersinar” atau terpandang dengan memajukan berbagai aspek. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan kerja sama yang harmonis antara kepala daerah, pegawai Pemkot Sukabumi, dan masyarakat. Dengan demikian, program-program dan kebijakan yang dibuat dapat sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran. (mrf/*)