Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini, 30 Januari 2024

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini, 30 Januari 2024

Sebarkan artikel ini
Informasi Penting: Pelayanan SIM Keliling Polres Sukabumi di Cibadak, Wilayah Utara Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIKU.id – Polres Sukabumi menyediakan layanan SIM Keliling Online yang akan mempermudah warga Kecamatan Bojonggenteng dalam perpanjangan SIM A dan SIM C. Dengan mengikuti jadwal pelayanan yang telah ditentukan, masyarakat dapat dengan mudah dan nyaman memenuhi kebutuhan perpanjangan SIM tanpa harus bepergian jauh ke kantor samsat.

Berikut sukabumiku.id rangkum jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Sukabumi hari ini:

Tanggal: Selasa, 30 Januari 2024
Lokasi: Kantor Kecamatan Bojonggenteng

Waktu Pelayanan:
Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB

Persyaratan Umum:
Fotocopy KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP yang masih berlaku.
Fotocopy KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP.

Protokol Kesehatan:
Pemohon perpanjangan SIM wajib menggunakan masker.
Harap membawa hand sanitizer untuk menjaga kebersihan.

Jenis SIM yang Dilayani:
SIM A (untuk kendaraan roda empat dan lebih).
SIM C (untuk kendaraan roda dua).

Waktu Pelayanan:
Jadwal pelayanan dapat berubah. Pastikan untuk mengikuti informasi terkini.

Masa Perpanjangan:
Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
Jika perlu perpanjangan lebih awal dan ada kepentingan mendesak, koordinasikan dengan petugas/operator SIM.

Perpanjangan Setelah Masa Berlaku:
SIM yang telah melebihi masa berlakunya dapat diproses di Kantor Satpas terdekat.

Persyaratan: Menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru dengan mengikuti Ujian Teori dan Ujian Praktek.

Perubahan Waktu dan Lokasi:
Apabila ada perubahan waktu, tempat, atau lokasi pelayanan, informasi akan diumumkan kembali.

Pastikan untuk selalu memperbarui informasi terkait jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi melalui saluran resmi atau pengumuman yang disediakan. Semoga layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam perpanjangan SIM.(Sei)