Kabupaten Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari ini di Pasar Cibadak

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari ini di Pasar Cibadak

Sebarkan artikel ini
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi
Jadwal SIM Keliling Hari Ini/Sei

SUKABUMIKU.id – Polres Sukabumi kembali mengaadakan SIM keliling di wilayah kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Bagi Anda yang memiliki waktu luang pada hari libur kerja dan ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling Polres Sukabumi adalah solusi yang tepat.

Berdasarkan informasi yang tersedia, pada hari Minggu, 26 Januari 2025, layanan SIM Keliling beroperasi di Pos Lantas Cibadak atau Pasar Cibadak.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  1. Dokumen yang Diperlukan:
    • Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku.
    • KTP asli untuk verifikasi.
  2. Layanan yang Tersedia:
    • Perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
    • Perpanjangan dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis.

Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, Anda harus mengajukan pembuatan SIM baru di kantor Satpas Polres Sukabumi dengan membawa E-KTP dan mengikuti ujian teori serta praktik.

Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling, Anda dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan efisien, terutama bagi Anda yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.(Sei)