Kabupaten Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Kamis 12 Juni 2025: Lokasi di Kecamatan Bojonggenteng

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Kamis 12 Juni 2025: Lokasi di Kecamatan Bojonggenteng

Sebarkan artikel ini
Polres Sukabumi
Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi. Kamis, (12/6/2025). Foto : Sei / Instagram

SUKABUMI – Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan C, Bus SIM Keliling Polres Sukabumi akan kembali melayani warga pada Kamis, (12/6/2025).

Pelayanan sim keliling ini berubah jadwal setiap harinya, pastikan anda untuk memperpanjang saat berada dekat dengan wilayah anda tinggal.

Pelayanan SIM akan beroperasi di halaman Kantor Kecamatan Bojonggenteng, dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Baca Juga : Cerita Dini Nurul Islami Asal Tasikmalaya, Dulu Guru Honorer Kini Sukses Jadi Creator Shopee Live

Berikut ketentuan penting untuk Anda yang akan memperpanjang SIM:

  • Bawa fotokopi KTP atau Suket (Surat Keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku, serta fotokopi KTP/Suket-nya.
  • Layanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dari seluruh Indonesia.
  • Perpanjangan dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
  • Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, perpanjangan tidak bisa dilakukan di SIM keliling. Anda harus mengurus penerbitan SIM baru di Kantor Satpas dengan mengikuti ujian teori dan praktik.
  • Bila ada perubahan waktu atau lokasi pelayanan, informasi terbaru akan diumumkan oleh pihak kepolisian.

Datanglah lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan pastikan semua dokumen lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.(Sei)