SUKABUMIKU.id – Indonesia Financial Group (IFG) dan anggota holdingnya menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud yang disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat implementasi sistem anti fraud di ekosistem holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi.
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan BUMN.
“Kerja sama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya asuransi, penjaminan dan investasi,” jelas Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo.
Haru menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK Nomor 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut baik di IFG maupun di anggota holding.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, serta Direktur Utama Jamkrindo Akhmad Purwakajaya.
Keterlibatan Jamkrindo dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen perusahaan untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik serta merupakan bagian dari implementasi nilai core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).