SUKABUMI — Jembatan penghubung antara Desa Karangpapak dan Desa Cikelat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan putus dan berdampak pada aktivitas masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/1/2026) dan langsung mendapat perhatian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.
Tim Unit Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (URC PB) BPBD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Andri Firmansyah bersama Ketua BPD Desa Cikelat, Agus, melakukan asesmen di lokasi untuk mengkaji kondisi jembatan serta dampaknya terhadap warga.
“Kami melakukan asesmen kajian terhadap jembatan putus yang menjadi penghubung antar desa,” ujar Andri di lokasi.
Baca Juga: Terkapar di Rumah Sakit, Buruh Pabrik jadi Korban Tabrak Lari Mobil JNT di Cimangkok Sukabumi
Jembatan tersebut memiliki peran penting bagi warga sekitar, khususnya sebagai akses utama anak-anak menuju sekolah tingkat SD dan SMP. Selain itu, jembatan juga menjadi jalur vital bagi sekitar 40 kepala keluarga di Kampung Padangenyang–Sukabakti.
“Selain menunjang akses pendidikan, jembatan penghubung antar desa ini menjadi jalur vital bagi sekitar 40 KK,” katanya.
Baca Juga: Ngeri! Pengendara Terjebak Longsor Susulan di Jalan Cimapag Simpenan Sukabumi
Tak hanya berdampak pada akses pendidikan, jembatan yang putus juga mengganggu aktivitas pertanian. Selama ini warga yang berprofesi sebagai petani mengandalkan jembatan tersebut untuk menuju lahan garapan mereka.
Hasil asesmen BPBD Kabupaten Sukabumi ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan serta upaya perbaikan jembatan agar akses masyarakat dapat kembali normal.

