Berita Sukabumi

Kantor ATR BPN Kabupaten Sukabumi Digeduduk Petani dan Mahasiswa, Tuntut Kejelasan LPRA

×

Kantor ATR BPN Kabupaten Sukabumi Digeduduk Petani dan Mahasiswa, Tuntut Kejelasan LPRA

Sebarkan artikel ini
BPN Kabupaten Sukabumi

Dari lahan sekitar 120 hektare itu, sambung Dede, telah dikelola oleh para petani setempat sebanyak  500 petani untuk ditanami berbagai macam tanaman holtikultura dan sayur-sayuran.

“Sekarang tidak jelas aturannya bagaimana, dulu memang sudah direlokasi penempatan. Namun, faktanya sampai saat ini belum jelas. Jadi selama ini, belum ada kepastian hukum,” ujarnya.

“Jujur kami sangat kecewa, karena aksi petani saat ini tidak puas. Sebab, belum ada kejelasan atau tanggapan dari Kantor Kantah BPN Kabupaten Sukabumi,” tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Kantah BPN Kabupaten Sukabumi, Mulyo Santoso mengatakan, salam demo ini, untuk mengaspirasikan terhadap reforma agraria yang sudah dan sudah berjalan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Sementara, terkait empat titik LPRA yang sudah ditetapkan di wilayah Kabupaten Sukabumi, ia mengaku Kantah BPN Kabupaten Sukabumi akan mengembalikan kepada anggaran yang ada dengan mengacu kepada anggaran Kanwil Jawa Barat.

“Jadi tidak serta merta setiap empat titik LPRA yang disampaikan para pendemo itu, bisa diselesaikan secara serentak. Karena, kita kembalikan lagi pada anggaran yang ada di Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Meski demikian, kedepan empat titik LPRA yang sudah ditetapkan di wilayah Kabupaten Sukabumi ini, akan menjadi skala prioritas. Namun, karena penlok ini berdasarkan ketentuan dari Provinsi Jawa Barat, maka nantinya akan dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang sudah ditetapkan. “Artinya, penyelesaian persoalan ini akan kami lakukan secara bertahap,” pungkasnnya. ***