SUKABUMI.ID – Kantor hukum Dr. Padlilah meggelar buka bersama bersama tim partner di Rumah Makan Bunut, Jalan Suryakencana, Kota Sukabumi, Selasa (25/03/25).
Dr Padlilah mengatakan, kegiatan Buka Bersama (Bukber) yang dilaksanakan bersama belasan tim hukum partners dengan tujuan menjalin silaturahmi dan keakraban.
“Kegiatan ini kegaiatan rutinan setahun sekali menjalin sikaturahmi bersama tim. Bahkan kami isi dengan diskusi publik bersama,” ujar Dr Padlilah.
Melihat kondisi pengacara atau advokat saat ini mengalami bernagai perubahan dan aturan yang terus diperhatikan bersama. Mulai dari aturan UU Advokat No 18 Tahun 2003 dan untuk memberikan masukan demi memperkaya penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau RKUHAP.
“Harus diperhatikan bersama untuk R KUHAP ini karena kami di kantor hukum dari berbagai oragnisasi advokat yang gabung,” katanya.

Bahkan wadah kantor hukum ini bagaimana terus menjadi advokat yang memiliki dan menaplikasikan nilai
Officium Nobile yang merupakan tugas yang mulia sebagai pengacara ini.
“Kami terus menekankan kepada tim untuk terus membantu masayarakat yang membutuhkan bantuan hukum yang terus kami mengedepankan kepada masyarakat yang tidak mampu,” jelasnya.