Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Kapolri: TNI-Polri Siap Tindak Tegas Aksi Anarkis, Kasus Brimob Tabrak Ojol Diproses Cepat

×

Kapolri: TNI-Polri Siap Tindak Tegas Aksi Anarkis, Kasus Brimob Tabrak Ojol Diproses Cepat

Sebarkan artikel ini
Kapolri bersama Jendral TNI saat menyampaikan pidatonya di hadapan awak media.

SUKABUMIKU.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI tidak akan memberi ruang bagi aksi anarkis yang akhir-akhir ini marak di sejumlah daerah. Instruksi tegas itu, kata Sigit, datang langsung dari Presiden RI usai rapat evaluasi bersama Panglima TNI dan para menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).

“Presiden memerintahkan kami untuk menindak tegas setiap tindakan anarkis yang melanggar hukum. TNI-Polri akan bergerak sesuai aturan undang-undang,” tegas Kapolri.

Menurutnya, aksi brutal seperti pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan markas aparat sudah jauh melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin konstitusi. “Kebebasan berpendapat sah, tapi tidak boleh merusak kepentingan umum dan mengancam persatuan bangsa,” imbuhnya.

Baca Juga: Puncak HUT RI ke-80, Jampang Tandang Makalangan DPC Citamiang Gelar Seni Budaya

Tak hanya soal kerusuhan, Kapolri juga menyinggung kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan penanganan kasus tersebut berjalan cepat, transparan, dan terbuka.

“Propam sudah menangani. Saya perintahkan dalam satu minggu harus siap sidang etik. Jika ada unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan,” tegasnya.

Untuk menjaga objektivitas, Kapolri memastikan proses pemeriksaan dipantau langsung oleh Kompolnas dan Komnas HAM.

Menutup pernyataannya, Kapolri menyerukan dukungan publik terhadap langkah TNI-Polri. “Kami butuh dukungan seluruh masyarakat agar situasi tetap kondusif. Mari bersama menjaga persatuan dan keamanan bangsa,” pungkasnya.