Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Kasus Kematian Perempuan di Ciemas Sukabumi, Polisi Amankan Pria Berinisial RA

×

Kasus Kematian Perempuan di Ciemas Sukabumi, Polisi Amankan Pria Berinisial RA

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan seorang pria berinisial RA yang diduga berkaitan dengan kasus kematian Rini Ali Soraya di wilayah Ciemas, Sukabumi. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI – Polisi mengamankan seorang pria berinisial RA (29) yang diduga berkaitan dengan kematian Rini Ali Soraya (35), warga Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. RA diamankan di sebuah saung sawah di Kampung Tegalbuleud, Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 04.20 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menyelidiki kasus penemuan jasad perempuan di area perkebunan jati Kampung Margaluyu 2, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, pada Selasa (13/10/2026).

Ketua RT setempat, Nanan, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang warga di wilayah tersebut. Menurutnya, RA diamankan di sebuah saung yang berada sekitar 100 meter dari rumah orang tuanya.

Baca Juga: Korban Penganiayaan di Surade Pilih Maafkan Suami, Polisi Tetap Dalami Kasus

“Iya betul, ada penangkapan warga kami. Terduga pelaku diamankan di sebuah saung sawah yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah orang tuanya,” ujar Nanan, dikutip dari keterangan yang dimuat media lain.

Kepala Desa Pasirpanjang, Mamat Slamet, juga membenarkan bahwa pria tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polres Sukabumi.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini telah dibawa ke Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan intensif,” kata Mamat.

Baca Juga: SPI Deklarasikan Kawasan Daulat Pangan di Jampang Tengah, Dorong Reforma Agraria dan Kemandirian Petani

Sementara itu, Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja menyebut RA masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatannya serta mengungkap kronologi dan motif dalam perkara tersebut.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Deni Miharja, Minggu (18/10/2026).

Korban Sempat Dilaporkan Hilang

Rini Ali Soraya diketahui merupakan warga Kampung Pasirtengah, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap. Pihak keluarga sebelumnya melaporkan Rini tidak diketahui keberadaannya sejak Jumat (9/10/2026).

Empat hari kemudian, warga menemukan jasad seorang perempuan di kawasan perkebunan jati Kampung Margaluyu 2, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas.

Identitas korban kemudian diketahui melalui sejumlah barang yang dikenakannya. Anak korban, Rizki Permana, mengenali pakaian dan sandal yang disebut serupa dengan milik ibunya.