Ketika disinggung mengenai apakah bocah tersebut merupakan korban pedofilia atau korban pelecehan. Ia menjawab, bahwa jika hal tersebut konteksnya pedofilia, artinya pelakunya adalah orang dewasa kepada anak.
“Korban disini kan memang anak, tapi saya temukan memang ada kekerasan di daerah lubang pelepas, tapi pada daerah genital dari si korban sendiri gak ada ditemukan apa-apa” imbuhnya.
Semua luka yang ditemukan di jenazah korban ini, kata dr Nurul, tidak terlihat jelas, karena sudah dalam keadaan kondisi membusuk dan pada bagian kulit arinya sudah mengelupas. Sehingga, luka lecet yang ditemukan saat autopsi telah tersamarkan.
“Tapi disini, berdasarkan keterangan dari Kepolisian juga, jadi kita konfirmasi bener atau tidak. Kaya misalnya, waktu pas awal tidak ada keterangan, bahwa ada kekerasan di leher, tapi kekerasannya di kepala waktu,” ujarnya.
“Nah, dari keluarga bilangnya ada luka di kepala. Ternyata saat diperiksa di kepala itu nihil gak ada luka, justru yang ditemukan adalah di daerah leher yang bisa menimbulkan kematian,” tandasnya.
Saat melakukan autopsi, tim forensik juga telah melakukan pemeriksaan pada bagian jantung, paru, kepala, leher, otot leher dan pemeriksaan lada bagian daerah kulit lubang pelepas. “Hanya saja, untuk organ dalam karena itu sudah membusuk, jadi sudah sulit dinilai karena sudah hancur. Akan tetapi yang pada daerah kulit, dokter patologi anatominya yang di Bandung itu masih bisa menemukan adanya tanda perlukaan,” pungkasnya. ***