Berita SukabumiPolitik

Ketua dan Anggota KPU Kota Sukabumi Berakhir pada 7 Oktober 2023, Ini Pesan Terakhir Komisoner !

×

Ketua dan Anggota KPU Kota Sukabumi Berakhir pada 7 Oktober 2023, Ini Pesan Terakhir Komisoner !

Sebarkan artikel ini
KPU KOTA SUKABUMI

SUKABUMIKU.id-– Ketua dan Anggota KPU Kota Sukabumi telah menyelesaikan tugasnya selama 5 tahun, dari periode 2018 sampai dengan 2023. Sebanyak 5 komisioner KPU mulai per tanggal 7 Oktober 2023 sudah mengakhiri kariernya di KPU Kota Sukabumi.

Adapun Anggota KPU Kota Sukabumi terdiri dari Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Partispasi Masyarakat dan SDM, Ratna Istiana, Divisi Penyelenggaraan, Agung Dugaswara, Divisi Perencanaan data dan informasi, Harlan Awaludin, Divisi Hukum dan pengawasan, Siska Agustia.

” Tidak terasa 5 tahun sudah berlalu, senang, sedih, susah, dan bahagia tentunya telah kita lalui bersama,” ujar Ratna Istianah.

Baca Juga: Yasti Yustia Asih Resmi Nahkodai Bawaslu Kota Sukabumi

Dikatakan Ratna Dari lubuk hati yang terdalam dirinya mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung selama mengampu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Sukabumi.

” Kata maaf yang tak terhingga diucapkan untuk semua kekhilafan dan kealpaan diri ini,” ujarnya.

Ratna pun mengucapkan sampai jumpa kembali dilain waktu. Ini bukan sebuah perpisahan namun sebagai awal dari sejarah baru yang akan dilalui bersama. Terus jaga dan bangun demokrasi ini lebih baik lagi.

“ Peran itu tidak hilang karena posisinya hilang. Karena kualitas diri bukan ditentukan oleh sekedar posisi namun lebih pada peran.” pungkasn Ratna. (Zota)