Politik

Klaim Menang 54%, Tim Pemenangan Asep Japar – Andreas Pastikan Akan Kawal Surat Suara Hingga Ke MK

×

Klaim Menang 54%, Tim Pemenangan Asep Japar – Andreas Pastikan Akan Kawal Surat Suara Hingga Ke MK

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi nomor urut 2, Asep Japar dan Andreas, mengklaim kemenangan dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 dengan perolehan suara sementara sebesar 54 persen.

Ketua Tim Pemenangan Asep Japar-Andreas, Budi Azhar Mutawali, mengungkapkan keyakinannya bahwa hasil quick count dan real count tidak akan jauh berbeda. “Kami optimis karena semua data dari saksi di 4.018 TPS telah kami dapatkan. C1 dari setiap TPS ada di tim kami, sehingga ini menjadi dasar kuat kami untuk mengklaim kemenangan,” ujar Budi, Rabu (27/11).

Ia menegaskan bahwa data C1 akan menjadi pegangan utama tim untuk mengamankan hasil perhitungan di tingkat TPS hingga ke kecamatan. “Kami memastikan pengawalan hasil perhitungan di TPS hingga rekapitulasi di kecamatan dilakukan dengan baik. Data C1 ini penting untuk memastikan tidak ada perubahan saat perhitungan di tingkat kecamatan dan kabupaten,” jelasnya.

Budi juga menyampaikan bahwa perolehan suara pasangan Asep Japar-Andreas tersebar merata di semua daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Sukabumi. Keyakinan ini menjadi landasan mereka untuk mempersiapkan langkah lebih lanjut, termasuk mengantisipasi kemungkinan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami telah mempersiapkan pengamanan data konkret mulai dari hasil di TPS, rekapitulasi di kecamatan, hingga rekapitulasi tingkat kabupaten. Ini akan menjadi bukti valid jika diperlukan dalam proses hukum,” tambah Budi.

Meskipun hasil resmi masih menunggu penghitungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), klaim kemenangan ini menjadi langkah awal optimisme pasangan Asep Japar-Andreas untuk memimpin Kabupaten Sukabumi periode mendatang.