SUKABUMI – Polemik pembangunan glamping di kawasan Pantai Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,, yang sempat viral di media sosial akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pengelola. Manajemen New Saridona Hotel, perusahaan pengelola glamping di pantai tersebut, menyampaikan permohonan maaf.
Juru bicara New Saridona Hotel, Revina Nur Ismail, menegaskan bahwa keberadaan investor di kawasan tersebut tidak pernah bertujuan menutup akses umum. Menurutnya, pembangunan dek dan penataan kawasan dilakukan semata-mata untuk memperindah lingkungan wisata agar lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung.
“Kami menyadari kegaduhan yang muncul dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Sejak awal, niat kami hanya ingin menata kawasan agar lebih baik,” ujar Revina, Rabu (9/12/2025).
Baca Juga: Jelang Duel Liga Champions, Conte Minta Napoli Bermain Tanpa Penyesalan
Menjawab isu penutupan jogging track, Revina menolak tegas tudingan tersebut. Ia menyebut jalur tersebut justru diperbaiki agar lebih nyaman digunakan oleh masyarakat.
Ia juga menanggapi soal rencana pemagaran area yang sebelumnya menuai protes. Menurutnya, secara standar operasional hotel, pengamanan kawasan merupakan hal wajar untuk menjaga privasi dan keamanan tamu.
Namun, demi menjaga keharmonisan dengan warga, rencana tersebut tidak dilanjutkan. Selain itu, manajemen memastikan seluruh kegiatan usaha telah mengantongi perizinan resmi, termasuk Sertifikat Akreditasi Usaha Pariwisata dari Kementerian Pariwisata.
Baca Juga: BMKG: Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat pada Rabu, 10 Desember 2025
“Kami sudah melengkapi dokumen yang diperlukan, termasuk juga berkaitan dengan kepatuhannya wajib pajak,” kata dia.
Terkait isu arogansi investor asing asal Korea Selatan, Revina menilai anggapan tersebut tidak benar. Ia menyebut hubungan investor dengan warga sekitar justru berjalan dengan baik, termasuk dengan komunitas Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) yang bertetangga langsung dengan lokasi usaha.
“Kebetulan investor kami juga memiliki latar belakang di bidang musik dan kerap berinteraksi secara informal dengan warga sekitar,” kata dia.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Sukabumi Hari Ini
Manajemen New Saridona Hotel memastikan akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah desa setempat agar polemik yang terjadi dapat diselesaikan secara bijak, sekaligus tetap mendorong kemajuan pariwisata Palabuhanratu secara berkelanjutan.
Sementara itu, keberadaan tenda-tenda glmaping dari New Saridona Hotel di Pantai Citepus sempat menyulut emosi masyarakat setempat. Keberadaan properti perusahaan di ruang publik dinilai tak mengantongi izin, pembangunan glamping juga disebut berdampak terhadap rumah singgah komunitas pengamen jalanan.
Kepala desa setempat juga menyampaikan protes terhadap pihak perusahaan dan menyebut tindakan pembangunan glamping dilakukan tanpa izin. Pemkab Sukabumi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun merespon keluhan masyarakat dan menghentikan aktivitas perusahaan tersebut sementara waktu.

