Kabupaten Sukabumi

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Bahas Soal HGB Proyek Tambak Udang di Surade

×

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Bahas Soal HGB Proyek Tambak Udang di Surade

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi akan menggelar pembahasan terkait izin tambak dan izin perusahaan Hak Guna Bangunan (HGB). Rapat tersebut direncanakan berlangsung pada hari Kamis, 6 Februari 2025, mulai pukul 13.00 WIB setelah acara Paripurna.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, saat dikonfrimasi membenarkan akan adanya agenda pembahasan tambak udang tersebut. Ia menyampaikan bahwa pembahasan ini penting untuk memastikan kelancaran dan kesesuaian perizinan yang diberikan kepada perusahaan serta kelolaannya terhadap lahan yang menggunakan Hak Guna Bangunan (HGB).

“Pembahasan nanti akan fokus kepada masalah HGB nya,” kata Andri, Rabu (5/3/2025).

Politisi PPP itu juga menekankan pentingnya keterlibatan mitra terkait untuk memberikan informasi yang lengkap dan akurat.

Dari informasi yang dihimpun pertemuan yang akan digelar diruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bakal mengundang beberapa mitra untuk mengikuti pembahasan, termasuk pihak perusahaan.

“Mitra yang akan diundang antara lain, BPN, DPTR, DPMPTSP, Camat Surade, serta Kepala Desa Pasiripis, Cipendeuy, Buniwangi, dan Sukatani. Selain itu, perwakilan dari beberapa perusahaan, yaitu PT. Nuansa Baskara Cipta (NBC), PT. Jaya Lingga Sari Perkasa (JLP), dan PT. Berkah Semesta Maritim (BSM) juga diundang untuk memberikan penjelasan terkait izin-izin yang dimiliki oleh perusahaan mereka,” tandasnya.