SUKABUMIKU.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 10.000 karyawan.
Langkah ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang mendesak agar hak-hak karyawan segera dipenuhi.
DPR meminta agar pihak perusahaan mempercepat pencairan pesangon serta manfaat BPJS bagi karyawan yang terdampak. PHK massal ini dinilai sebagai pukulan berat bagi industri tekstil nasional yang tengah menghadapi tantangan ekonomi global serta persaingan ketat dengan produk impor.
Selain itu, pemerintah juga didorong untuk mengambil langkah konkret guna melindungi para pekerja yang kehilangan pekerjaan. Beberapa mantan karyawan telah mulai mencari peluang kerja baru, sementara sebagian lainnya masih menunggu kepastian terkait kompensasi yang dijanjikan.(Sei)