Adv

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkumham Jabar Bahas Raperda Penataan Toko Swalayan

×

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkumham Jabar Bahas Raperda Penataan Toko Swalayan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Hera Iskandar, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat di Kota Bandung, pada Jumat (29/11/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan diskusi dan konsultasi terkait pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan di Kabupaten Sukabumi.

Perancang PUU Madya Kanwil Kemenkumham Jabar, Ery Kurniawan, menyampaikan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk memperkuat dan menyempurnakan Raperda tersebut, khususnya dalam hal materi muatan dan teknik pembentukan. “Hasil diskusi dan konsultasi ini diharapkan bermanfaat bagi Pemkab Sukabumi, serta memberikan dampak positif, terutama bagi para pengusaha dan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Ery, seperti yang dikutip dari laman resmi Kanwil Kemenkumham Jabar, Sabtu (30/11/2024).

Dalam kesempatan ini, anggota tim DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan harapan agar Raperda ini dapat mendorong kontribusi positif dari pusat perbelanjaan dan toko swalayan di Kabupaten Sukabumi. “Selain itu, kami berharap produk-produk yang dijual di toko swalayan dapat teregulasi dengan baik, agar masyarakat terlindungi dan diuntungkan melalui regulasi ini,” jelas anggota DPRD tersebut.

Ery Kurniawan juga memberikan beberapa saran teknis, antara lain pentingnya mempertimbangkan pasal-pasal yang dapat menimbulkan potensi diskriminasi terhadap masyarakat dari luar Kabupaten Sukabumi. Selain itu, perlu juga diperjelas terkait sanksi dan insentif bagi pengusaha yang tercantum dalam Raperda ini.

Sebagai penutup, tim DPRD Kabupaten Sukabumi berharap melalui diskusi dan konsultasi ini, mereka dapat memperoleh masukan yang berguna dalam penyusunan Raperda. “Kami berharap hasil dari konsultasi ini dapat membantu tim penyusun Raperda dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyusunan Raperda ini,” tutup Hera Iskandar.