Berita Utama

KPU Kota Sukabumi Terima Anggaran Rp. 25 Miliar Untuk Pelaksanaan Pilkada 2024

×

KPU Kota Sukabumi Terima Anggaran Rp. 25 Miliar Untuk Pelaksanaan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mendapat kocoran anggaran senilai Rp. 25 M yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan, anggaran tersebut sesuai kesepakatan antara KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sukabumi yang dituangkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Jumlah anggaran tersebut sudah melewati masa diskusi dan musyawarah yang dilakukan berbagai unsur. Mana yang prioritas atau tidak sehingga kami diberikan anggaran sebesar Rp. 25 M,” kata dia kepada wartawan saat melakukan press rilis di Kantor KPU pada Selasa (23/04/24).

Lanjut imam, anggaran tersebut jauh dari pengajuan KPU yang menggarkan anggaran sebesar Rp. 38 M kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Namun dia memastikan, anggaran tersebut dinilai cukup untuk pelaksanaan Pilkada nanti.

“Jumlah tersebut memang jauh dari pengajuan, tetapi ini bakalan cukup karena sudah melalui proses yang panjang dan komunikasi dua arah antara Pemkot Sukabumi dan KPU Kota Sukabumi. Dengan harapan anggaran tersebut mampu menciptakan kepala Daerah yang dapat menjawab harapan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Sekretaris KPU Kota Sukabumi Basuki menjelaskan, anggaran tersebut menyesuaikan kebutuhan belanja dan penggunaan pada Pilkada nanti dan mengacu pada jumlah DPT yang akan memilih pada Pilkada nanti.

“Sesuai hasil rapat kami dengan TAPD jadi ada beberapa pembahasan sesuai dengan kegiatan yang sudah kita rinci kemudian muncul di angkat segitu. Kita patokan nya jumlah DPT dan Kota Sukabumi hampir mengikuti Kota Cirebon yang jumlah DPT nya hampir sama,” ujarnya.

Namun Basuki tidak merinci jelas anggaran tersebut akan digunakan untuk apa saja. Namun dia memastikan anggaran itu diluar dari bantuan anggaran dari KPU Provinsi Jawa Barat.

“Untuk rincian nya nanti akan di informasikan pada saat launching Pilkada Kota Sukabumi. Namun, kita memastikan jumlah tersebut belum termasuk sharing dari KPU Provinsi Jawa Barat termasuk dengan honor PPK dan PPS yang akan dibayar oleh KPU Provinsi Jawa Barat, termasuk dengan pengadaan pembuatan TPS dan Logistik,” pungkasnya. (Ky)