SUKABUMI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penilaian Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Sukabumi pada 29-30 September 2026.
Kegiatan tersebut diterima oleh Asisten Daerah I Kota Sukabumi, Fajar Rajasa, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Halimah, di Ruang Pertemuan Bawah Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Halimah mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana kebijakan Kawasan Tanpa Rokok telah diterapkan di berbagai lingkungan di Kota Sukabumi.
“Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi terhadap penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok pada tujuh tatanan di lingkungan Kota Sukabumi,” ujar Yanti.
Menurutnya, melalui kegiatan tersebut dapat diketahui sejauh mana penerapan KTR berjalan sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk melakukan berbagai perbaikan ke depan.
Monev ini juga dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari paparan asap rokok.
Pada hari pertama pelaksanaan, tim monitoring dan evaluasi dari Dinkes Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan lapangan di tiga lokasi, yakni Yayasan Yuwati Bhakti, Bank BJB Cabang Sukabumi, dan Rumah Sakit Rido Galih.
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung penerapan kebijakan KTR di masing-masing lokasi, termasuk pemenuhan berbagai indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kota Sukabumi diharapkan dapat terus ditingkatkan melalui sinergi dan komitmen seluruh pihak.
Dengan penerapan KTR yang semakin optimal, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih sehat dan nyaman serta masyarakat dapat terlindungi dari paparan asap rokok demi mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kota Sukabumi.

