SUKABUMIKU.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi resmi mendeklarasikan kampanye damai untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Deklarasi ini dihadiri oleh tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi di halaman Gedung Juang 45, pada Senin, 23 September 2024.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, hadir dalam acara tersebut, didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hasan Asari, Kapolres Sukabumi Kota, Dandim 0607 Kota Sukabumi, serta Kejari Kota Sukabumi.
Ketua KPU Kota Sukabumi memimpin pembacaan naskah Deklarasi Pilkada 2024, yang diikuti oleh semua peserta pengundian nomor urut pasangan calon.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Sukabumi bersama Forkompinda mendeklarasikan kampanye damai. Ini untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan berintegritas,” kata Kusmana Hartadji, seraya menekankan pentingnya menciptakan suasana demokrasi yang kondusif dan harmonis.
Kusmana juga memberikan peringatan kepada semua pasangan calon agar tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye mereka.
“Saya ingatkan kepada para calon, jangan libatkan ASN kami dalam kampanye. Yang melibatkan ASN akan dikenakan sanksi,” tegas Kusmana.
Kampanye Pilkada akan dimulai pada 25 September 2024, dan Kusmana berharap para calon dapat menyampaikan program-program mereka secara teknis dan santun.
Ia mengajak semua pasangan calon untuk menjaga suasana kampanye yang sehat dan tidak saling menjatuhkan satu sama lain.
“Saya harap para calon menyampaikan program-program dengan cara yang bijaksana, saling membangun, dan tidak menjelekkan pasangan lainnya. Dengan begitu, suasana demokrasi yang kondusif dan menyenangkan bagi para pemilih akan tercipta,” tambahnya.