JAKARTA – Proses pengelolaan lahan hibah seluas 30 hektare di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, masih berada dalam tahap administrasi di Kementerian Keuangan.
Lahan yang sebelumnya merupakan milik Lippo Group tersebut telah diterima sebagai hibah oleh negara dan selanjutnya direncanakan menjadi penyertaan modal negara (PMN) kepada Danantara Indonesia.
Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan proses berikutnya masih menunggu penempatan modal negara dari Kementerian Keuangan kepada Danantara.
Baca Juga : Resep Tumis Pare Bawang Putih, Gurih dan Tips Kurangi Rasa Pahit
“Jadi untuk yang Meikarta statusnya saat ini ada di Departemen Keuangan, sudah diterima hibahnya. Tinggal nanti berikutnya adalah dari Departemen Keuangan penempatan modal negara ke Danantara untuk proses berikutnya,” ujar Dony Oskaria di sela Danantara Housing Expo 2026 di NICE, PIK 2.
Pengembangan proyek hunian di atas lahan tersebut pun masih menunggu penyelesaian proses legal dan tata kelola aset negara.
Tahapan tersebut diperlukan sebelum Danantara dapat melanjutkan pembangunan hunian subsidi di kawasan Meikarta.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sebelumnya menyebut lokasi lahan hibah tersebut memiliki akses yang cukup dekat dengan sejumlah fasilitas publik.
“Kami sudah cek, itu tidak jauh, 10 menit ke rumah sakit, 10 menit ke pasar, 10 menit ke sekolah, 10 menit kurang lebih ke kawasan industri,” kata Maruarar.
Menurut pria yang akrab disapa Ara itu, hibah lahan tersebut menunjukkan penyediaan hunian tidak hanya bergantung pada aset yang sebelumnya telah dimiliki negara.
Melalui kerja sama dan kontribusi dari sektor swasta, aset yang dikelola negara juga dapat bertambah.
Meski demikian, Ara menegaskan pemanfaatan aset hibah harus tetap mengikuti tata kelola yang prudent serta sesuai dengan ketentuan hukum dan pengelolaan aset negara.
Pemerintah juga masih membahas skema kepemilikan dan pemanfaatan lahan setelah aset tersebut sepenuhnya masuk ke dalam pengelolaan negara.
“Tanah tetap tanah negara. Kita diskusikan yang baik, yang bijaksana, bagaimana kepemilikannya, apakah sewa jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Chairman Lippo Group James Riady mengatakan pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta telah memasuki tahap persiapan.
Penyelesaian struktur bangunan atau topping off ditargetkan dapat dilakukan pada akhir tahun. Namun, proses penjualan unit belum dimulai karena masih menunggu penyelesaian legalitas dan administrasi.
“Belum, karena proses legalitas itu. Proses hukumnya di Kementerian Keuangan lalu ke DPR kan lagi berlangsung,” kata James.
Menurutnya, unit yang ditampilkan dalam Danantara Housing Expo 2026 saat ini masih berupa unit contoh.
Pengembangan proyek akan dilanjutkan setelah seluruh proses hukum, administrasi, serta tata kelola terkait lahan hibah tersebut rampung.
James juga belum memerinci tingkat okupansi kawasan Meikarta saat ini. Namun, ia memperkirakan tingkat hunian akan terus meningkat seiring dengan penyerahan unit secara bertahap.
“Kalau sudah unit yang pertama itu ya sudah 40-50 persen,” pungkasnya.(SE)

