Berita UtamaSukabumi

Lansia Tewas Terbakar di Cimanggu Sukabumi, Gara-gara Obat Nyamuk

×

Lansia Tewas Terbakar di Cimanggu Sukabumi, Gara-gara Obat Nyamuk

Sebarkan artikel ini
Kebakaran Cimanggu Sukabumi
Petugas gabungan saat mengevakuasi jasad Mak Mulyati (59) yang tewas terpanggang api dibalik reruntuhan material rumah yang ludes terbakar api di Kampung Cibarengkok, RT 02/RW 01, Desa Cimanggu

SUKABUMI – Mak Mulyati (59) warga Kampung Cibarengkok, RT 02/RW 01, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan tewas terbakar api di rumahnya pada Kamis (09/02) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Cikembar, Polres Sukabumi, AKP R. Panji Setiaji mengatakan, peristiwa kebakaran yang merenggut seorang warga ini, diduga api berasal dari obat nyamuk bakar merk Hit.

“Korban menyalakan obat nyamuk bakar yang lokasinya berdekatan dengan tempat tidur atau kasur kasur lantai yang menyebabkan munculnya api. Sehingga terjadi kebakaran tersebut,” kata R. Panji.

Saat kebakaran, sambung Kapolsek Cikembar, korban tidak bisa menyelamatkan diri atau berlari. Lantaran, ia memiliki penyakit stroke. Akibatnya, korban dan rumah beserta isinya ludes terbakar hingga nyaris rata dengan tanah. “Korban dinyatakan meninggal dunia. Karena, hampir sekujur tubuhnya mengalami luka bakar,” ujarnya.

BACA JUGA ; Rumah di Cijangkar Kota Sukabumi Terbakar, Akibat Puntung Rokok 

Berdasarkan pengakuan dari anak-anaknya, korban diketahui tinggal seorang diri di rumah panggung dengan kondisi sakit stroke.

Untuk kebutuhan sehari-hari. Sepeti makan, minum dan kebutuhan lainnya, di sediakan atau di antar oleh anaknyya yang rumahnya berdekatan dengan rumah korban.

Selain itu, anak-anak korban, juga mengaku kepada polisi, bahwa korban tersebut memiliki kebiasaan menyalakan obat nyamuk bakar merk Hit siang hari ataupun malam hari.

Padahal, anak korban kerap sekali melarang korban. Namun, demikian korban tetap selalu menyalakan obat nyamuk bakar merk Hit tersebut.

BACA JUGA : Dikira PT GSI Cikembar Sukabumi Terbakar, Ternyata Kios dan Mobil

“Jadi, tanpa diketahui oleh anaknya, diduga korban menyalakan obat yamuk bakar merk Hit dan kemudian api daripada obat nyamuk bakar tersebut, membakar kasur tempat korban, dan menjalar ke seluruh rumah korban,” bebernya.

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, saat kebakaran korban tidak bisa menyelamatkan diri dan diduga korban tertimpa reruntuhan atap rumah yang terbakar.

Sehingga korban pun dinyatakan meninggal dunia akibat terpanggang api. Masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut, secara bersama-sama memadamkan api dan mengevakuasi korban.

Namun, upaya warga tidak berhasil. Lantaran, api yang melalap bangunan rumah yang mayoritas terbuat dari anyaman bambu itu, sulit dipadamkan.

“Satu unit mobil Pemadam Kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Cibadak datang ke lokasi kebakaran. Api, akhirnya dapat di padamkan sekitar pukul 15.30 WIB,” tandasnya.

Akibat kejadian kebakaran ini, selain mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian, juga telah menyebabkan kerugian material ditaksir mencapai Rp40 juta. Lantaran, rumah yang memiliki ukuran 6 x 8 meter itu, ludes dilalap si jago merah.

“Pihak keluarga korban menolak, untuk jasad korban dilakukan autopsi dan menilai kejadian tersebut sebagai musibah kebakaran. Jadi pihak keluarga menerima semua musibah ini dengan ikhlas. Kemudian korban selanjutnya akan segera di pulasara dan dilakukan pemakaman di TPU Desa Cimanggu,” pungkasnya. (*)