SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi menyerahkan bantuan hibah berupa kendaraan motor pengangkut sampah kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dalam kegiatan silaturahmi yang digelar di lingkungan Lapas Kelas IIB Sukabumi, Rabu (07/01/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, serta jajaran pegawai Lapas. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Sukabumi terhadap kebutuhan operasional Lapas, khususnya dalam pengelolaan sampah harian.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa volume sampah di Lapas Kelas IIB Sukabumi cukup tinggi, yakni mencapai sekitar satu motor bak sampah setiap harinya. Sementara itu, kendaraan pengangkut sampah yang sebelumnya digunakan sudah tidak layak pakai.
“Silaturahmi ini sekaligus penyerahan motor sampah yang memang sangat dibutuhkan. Ini merupakan bentuk sinergitas, kekompakan, dan kesolidan antara lembaga vertikal dengan Pemerintah Kota Sukabumi,” ujar Ayep Zaki.
Ia menegaskan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis dan komunikasi yang baik antar seluruh unsur pemerintahan, baik Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, maupun lembaga vertikal lainnya. Menurutnya, persatuan dan kebersamaan menjadi kunci utama dalam mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran masyarakat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Kita harus menjadi satu kesatuan, bersatu dan berdaulat. Persatuan ini akan melahirkan prestasi dan kemenangan, termasuk bagi Kota Sukabumi,” tegasnya.
Melalui penyerahan bantuan ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap sinergi lintas lembaga dapat terus terjalin dan semakin kuat, tidak hanya dalam pengelolaan lingkungan, tetapi juga dalam mendukung terwujudnya Kota Sukabumi yang bersih, tertib, dan berprestasi.

