Kabupaten Sukabumi

Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Wilayah Kecamatan Cikembar

×

Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Wilayah Kecamatan Cikembar

Sebarkan artikel ini
Jadwal Sim Keliling Polres Sukabumi
Jadwal Sim Keliling Polres Sukabumi/Sei

SUKABUMIKU.id – Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM, Polres Sukabumi kembali membuka layanan SIM Keliling di Wilayah Kecamatan Cikembar.

Pada Jumat, 28 Februari 2025, layanan SIM Keliling akan hadir di halaman Lapang Bojong, Kecamatan Cikembar. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga sekitar dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Syarat dan Ketentuan

Untuk memperpanjang SIM, pastikan Anda membawa persyaratan berikut:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (Suket).
  • Fotokopi SIM yang akan diperpanjang.
  • Layanan SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C untuk seluruh Indonesia.

Perpanjangan SIM

Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika Anda ingin memperpanjang lebih awal atau memiliki kepentingan mendesak, Anda dapat berkoordinasi dengan petugas atau operator SIM untuk pengaturan lebih lanjut.

SIM yang Melebihi Masa Berlaku

Apabila masa berlaku SIM Anda sudah habis, perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling. Anda harus mengurusnya di Kantor Satpas terdekat dengan membawa E-KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru. Selain itu, Anda juga wajib mengikuti Ujian Teori dan Ujian Praktik.

Perubahan Lokasi atau Waktu Layanan

Jika terdapat perubahan waktu atau lokasi layanan SIM Keliling, Polres Sukabumi akan segera memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat melalui media sosial atau saluran komunikasi lainnya.

Jangan Lewatkan Kesempatan Ini

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM tanpa repot, pastikan untuk datang pada Jumat, 28 Februari 2025, di Lapang Bojong, Kecamatan Cikembar, dengan membawa dokumen yang diperlukan. Ini merupakan kesempatan yang praktis dan efisien untuk memperpanjang SIM Anda.

Jam Operasional:

Dari pagi hingga siang (Tunggu pengumuman lebih lanjut tentang jam operasional).

Jangan lupa untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan tetap menjaga jarak saat mengikuti layanan SIM Keliling.(Sei)