Sukabumi

Lewat Layanan ‘Bebeja Ka Polres’ Polisi Sukabumi Periksa Gerombolan Bermotor

×

Lewat Layanan ‘Bebeja Ka Polres’ Polisi Sukabumi Periksa Gerombolan Bermotor

Sebarkan artikel ini
PEMERIKSAAN: Polres Sukabumi Kota memeriksa gerombolan pemuda bermotor di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, pada Jumat (04/11/2022). Foto: Istimewa

SUKABUMIKU.id– Polres Sukabumi Kota memeriksan sejumlah geromobolan pemuda bermotor di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, pada Jumat (04/11/2022). Laporan masyarakat melalui layanan ‘Bebeja Ka Polres’ langsung ditindak lanjuti secara cepat.

” Setelah ada laporan itu, kita langsung tindak lanjuti dan mengecek kebenaran informasinya. Kita lakukan pemeriksaan kepada gerombolan pemuda tersebut,” ujar Kapolres Sukabumi Kota melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, Sabtu (3/11/2022).

Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pemuda, beserta pengecekan kendaraan. Lalu kedapatan barang bukti berupa atribut bendera salah satu geng motor.

BACA JUGA : Polsek Citamiang Sukabumi Jaga Kondusifitas Lewat ‘Ngariung Bareng’

” Tidak ditemukan senjata tajam, hanya ditemukan bendera salah satu geng motor, beserta tiangnya saja,” katanya.

Meskipun tidak ditemukan senjata tajam dan barang terlarang lainnya, namun petugas tetap melakukan pendataan terhadap pemuda tersebut.

“Dilakukan pendataan identitas dan juga diberikan pembinaan,” singkatnya.

Terkait kejadian tersebut, Astuti menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota jika melihat hal yang mencurigakan dan berpotensi menimbulkan tindak pidana, agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian.

“Silahkan laporkan melalui layanan ‘Bebeja Ka Polres’ yang siap melayani selama 24 jam,” pungkasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *