Sukabumi

Polsek Citamiang Sukabumi Jaga Kondusifitas Lewat ‘Ngariung Bareng’

×

Polsek Citamiang Sukabumi Jaga Kondusifitas Lewat ‘Ngariung Bareng’

Sebarkan artikel ini
JAGA KONDUSIFAS: Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptarahaja saat ngobrol dengan warga di RW 08, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Sabtu (5/11/2022). Foto: Istimewa

SUKABUMIKU.id— Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota menyerap aspirasi warga melalaui kegiatan ‘ Ngariung Bareng’. Kegiatan ini dalam upaya menjaga kondusifitas di wilayahnya.

Kali ini, kegiatan ‘Ngariung Bareng’ berlokasi di RW 08, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang.

” Ya kami melakukan kegiatan ‘Ngariung Bareng’ ini dalam rangka menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif,” ujar Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja Minggu (06/11/2022).

BACA JUGA : Satlantas Polres Sukabumi Kota Berhasil Tegur 5.760 Pelanggar

Kegiatan tersebut terjalin komunikasi antara warga dan petugas kepolisian untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Citamiang. Berbagai aspirasi dan keluhan warga menjadikan komunikasi yang baik dalam mejaga wilayah.

” Ada beberapa masukan, yang pertama masalah SKCK. Warga mempertanyakan bahwa SKCK itu kenapa dibayar, kita jelaskan bahwa itu adalah peraturan pemerintah. Kedua, agar saya sebagai Kapolsek untuk senantiasa memberikan arahan-arahan kepada remaja yang ada disini,” ungkapnya.

Menindaklanjuti masukan tersebut kata Arif rencananya kedepan akan semakin digiatkan kembali kunjungan ke wilayah, untuk memberikan arahan kepada para warga maupun pemuda untuk menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing.

“Nanti kita rencananya malam Selasa akan ada pengajian, disana saya akan memberikan suatu arahan kepada warga masyarakat atau para pemuda yang permintaan dari dari tokoh masyarakat.

Kapolsek Citamiang menghimbau kepada masyarakat, jika memang mengetahui ataupun melihat suatu tindakan yang mengganggu kamtibmas di wilayah, silahkan segera hubungi petugas kepolisian.

“Saya memohon kepada warga masyarakat Kecamatan Citamiang, mari bersama-sama dengan kepolisian untuk tetap menjaga kondusifitas keamanan di wilayah kecamatan citamiang. Dan apabila mendengar melihat gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah kecamatan citamiang agar melapor kepada Polsek Citamiang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua RW 08 Kelurahan Cikondang Usman Latief mengatakan, pihakya sangat berterimakasih kepada aparatur kepolisian Polsek Citamiang khususnya, yang sudah menjaga situasi keamanan di wilayah.

“Kami sangat berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan, agar kondusifitas di wilayah bisa terus terjaga. Serta sinergitas masyarakat dan kepolisian bisa terus terjalin,” pungkasnya. (ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *