SUKABUMI – Masyarakat akan menikmati libur panjang mulai Kamis (14/5/2026) seiring peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Pemerintah juga menetapkan Jumat (15/5/2026) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus. Dengan demikian, sebagian masyarakat, terutama pegawai pemerintahan, lembaga pendidikan, hingga sektor perbankan berpotensi menikmati libur hingga akhir pekan.
Kenaikan Yesus Kristus merupakan hari besar umat Kristiani untuk memperingati peristiwa kenaikan Yesus ke surga setelah 40 hari kebangkitan-Nya.
Baca Juga : Resep Cabai Isi Udang Pedas Gurih, Kuliner Rumahan ala Sukabumi yang Mudah Dibuat
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Kenaikan Yesus Kristus sebagai hari libur nasional sejak 1953 melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan Aturan Hari-Hari Libur. Saat itu, peringatan tersebut masih disebut sebagai Kenaikan Isa Almasih.
Berikut daftar libur nasional tahun 2026:
- 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
- 16 Januari 2026: Isra Mikraj
- 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
- 21–22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
- 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- 5 April 2026: Hari Raya Paskah
- 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 H
- 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak
- 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI
- 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Sementara itu, daftar cuti bersama 2026 meliputi:
- 16 Februari 2026: Imlek
- 18 Maret 2026: Nyepi
- 20, 23, dan 24 Maret 2026: Idul Fitri
- 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei 2026: Idul Adha
- 24 Desember 2026: Natal
Dengan mengetahui jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026, masyarakat dapat mempersiapkan perjalanan, agenda mudik, maupun rencana liburan lebih awal agar lebih efektif dan efisien.(SE)

