JAKARTA – Potensi tambahan penerimaan negara dari skema DSI masih dalam tahap penghitungan dan belum dapat dipastikan besarannya. Otoritas terkait hingga kini masih melakukan kajian untuk memperoleh angka yang akurat.
Dikutip dari Sindo Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan nilai potensi tersebut karena proses perhitungan masih berlangsung.
“Belum ketemu angkanya,” ujar Purbaya dikutip pada Minggu (31/05/2026).
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Didesak Minta Maaf ke RT dan RW, Forum Siapkan Aksi 2 Juni
Menurutnya, penghitungan potensi penerimaan negara dari DSI tidak sederhana. Banyak variabel yang harus diperhitungkan, termasuk dampaknya terhadap sistem keuangan dan kebijakan fiskal secara keseluruhan.
Ia menjelaskan bahwa kajian yang dilakukan tidak hanya menghitung potensi angka semata, tetapi juga mempertimbangkan berbagai skenario implementasi agar kebijakan yang diambil tetap tepat sasaran.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah dan lembaga terkait memilih untuk berhati-hati sebelum menyampaikan angka resmi ke publik. Hal ini dilakukan agar data yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meski belum memiliki angka pasti, potensi tambahan penerimaan negara dari DSI tetap menjadi perhatian. Skema ini dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan pemasukan negara apabila perhitungannya telah rampung dan implementasinya berjalan optimal.

