SUKABUMI – Sebuah pohon mahoni berdiameter sekitar 50 sentimeter tumbang dan menutup ruas Jalan Nasional di kawasan Pondok Dewata, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas dari dua arah sempat mengalami kemacetan.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Palabuhanratu, Mahbubillah, mengatakan pohon tersebut diduga tumbang akibat kondisi batang yang telah lapuk dan faktor usia.
“Diduga pohon roboh karena kondisinya sudah lapuk serta faktor usia,” ujar Mahbubillah.
Beruntung, peristiwa tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa maupun korban luka. Namun, batang pohon yang melintang di badan jalan sempat menghambat mobilitas kendaraan yang melintas di jalur nasional tersebut.
Proses evakuasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Polsek Palabuhanratu, serta dibantu masyarakat sekitar. Petugas kemudian memotong dan menyingkirkan batang pohon agar akses jalan kembali dapat dilalui kendaraan.
Setelah proses pembersihan selesai, arus lalu lintas di kawasan Pondok Dewata kembali normal dan kendaraan dari kedua arah dapat melintas seperti biasa.
Baca Juga: Kang Sule Kembali Nahkodai SMSI Sukabumi Raya, Siap Perangi Hoaks dan Tingkatkan Kompetensi Wartawan
Mahbubillah mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat melintasi ruas jalan yang dipenuhi pepohonan berukuran besar, terutama saat cuaca kurang bersahabat atau ketika melihat kondisi pohon yang telah tua dan berpotensi rapuh.
“Masyarakat dihimbau agar tetap berhati-hati saat melintasi ruas jalan yang terdapat pepohonan berukuran besar,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada instansi terkait apabila menemukan pohon yang dinilai membahayakan pengguna jalan, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih dini guna mencegah terjadinya insiden serupa.

