Berita Sukabumi

Manfaatkan Hari Libur, Disdukcapil Sukabumi Layani Perekaman KTP Pemula dan Aktivasi IKD

×

Manfaatkan Hari Libur, Disdukcapil Sukabumi Layani Perekaman KTP Pemula dan Aktivasi IKD

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Sukabumi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meski di hari libur, Disdukcapil tetap membuka pelayanan khusus bagi warga yang ingin mengurus berbagai dokumen kependudukan.

Kepala Bidang Pelayanan Disdukcapil Kota Sukabumi, Rita Rosita, menjelaskan bahwa layanan khusus ini mencakup perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi pemula, pencetakan dokumen kependudukan seperti KTP, KIA, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Di hari libur kami tetap membuka pelayanan khusus agar masyarakat yang sibuk bekerja di hari kerja tetap bisa mengurus dokumennya. Pelayanan ini dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi,” ujar Rita belum lama ini.

Baca Juga: Awal November, KDM Janjikan Lapangan Kerja Baru untuk Warga Terdampak Penutupan Tambang di Parung Panjang

Ia menambahkan, untuk pengajuan pembuatan atau perubahan dokumen kependudukan secara umum tetap dapat dilakukan pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, kecuali pada hari libur nasional dan cuti bersama.

Rita mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Jangan tunda lagi, manfaatkan hari liburmu untuk mengurus dokumen kependudukan agar data kependudukanmu selalu valid,” tuturnya.

Baca Juga: Ekonomi Kota Sukabumi Tumbuh Konsisten, Jadi Daerah Pemulihan Tercepat di Jawa Barat

Langkah Disdukcapil ini disambut positif oleh warga karena dinilai mempermudah pelayanan publik dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan yang tertib dan terbaru.